BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sejumlah warga dari tiga kampung di Kecamatan Anak Tuha Lampung Tengah mulai mendatangi Posko Kelompok Kerja (Pokja) Forkopimda untuk menerima tali asih maupun izin memanen tanaman mereka yang ada di lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA).
Perusahaan menyiapkan dana segar sebanyak Rp 2,5 miliar untuk penggantian tanam tumbuh milik warga yang dibersihkan oleh PT BSA.
Salah satu warga bernama Apan mengatakan, dia telah mendatangi Posko Pokja Forkopimda untuk meminta bantuan memanen tanamannya yang berada ditengah lahan PT BSA. Menurutnya, lantaran lokasi kebunnya berada jauh ditengah. Ia mengaku kesulitan untuk mengangkut hasil panen.
“Saya punya area ditengah kebun, jadi saya minta bantuan buat panen terlebih dahulu, Alhamdulillah nanti dibantu,” katanya, Ahad (24/9/2023).
Warga lain bernama Riswanto juga mengaku telah mendatangi Posko Pokja untuk mengurus kebun garapannya. Riswanto membawa sertifikat tanah atas kebunnya itu untuk diverifikasi oleh Tim Pokja.
“Iya saya sudah datang ke Posko (Pokja) untuk mengurus kebun saya yang ada ditengah. Semoga cepat diverifikasi,” kata dia.
Sedangkan Riski Febrianto, warga Negara Aji Tua mengatakan, dia mendatangi Posko Pokja untuk melakukan konfirmasi terkait tanah miliknya yang berbatasan dengan lahan PT BSA.
“Tanah saya berbatasan langsung dengan PT, jadi kesini buat konfirmasi supaya tidak ada miskomunikasi terkait ambil alih lahan itu,” kata dia.
Sementara, Direktur Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Lampung Komisaris Besar (Kombes) Reynold Hutagalung mengatakan, situasi pengolahan lahan oleh perusahaan berlangsung kondusif.
“Pengamanan berlangsung kondusif sampai saat ini,” kata Reynold.
Menurutnya, berdasarkan data lapangan, para petani mulai memanen tanaman mereka secara swadaya.
“Dominan yang menjelang panen atau sudah berjalan beberapa bulan tanam, mereka minta izin untuk memanen sendiri,” terangnya.
Sedangkan dari data Posko Pokja, hingga saat ini ada sebanyak 27 warga sudah datang dan memberikan informasi lokasi penanaman dan jumlahnya untuk dihitung sebagai pengganti tali asih. (Katharina)