Gerebek Rumah di OKU Timur, Polisi Amankan 5 Orang dan 18 Paket Sabu

31

OKU TIMUR, BERITAANDA – Satuan Reserse Narkoba Polres Ogan Komering Ulu (OKU) Timur menggerebek sebuah rumah yang diduga dijadikan lokasi transaksi dan konsumsi narkotika jenis sabu di Desa Suka Negeri, Kecamatan Semendawai Barat, Kabupaten OKU Timur.

Dalam penggerebekan yang dilakukan pada Ahad (13/9/2026) sekitar pukul 15.30 WIB tersebut, petugas mengamankan lima orang yang diduga terlibat dalam peredaran dan penyalahgunaan narkotika, berikut sejumlah barang bukti.

Kasus tersebut tercatat dalam Laporan Polisi Nomor LP/A/67/IX/2026/SPKT.Sat Res Narkoba/Polres OKUT/Polda Sumsel. Kelima orang yang diamankan masing-masing berinisial SA (26) yang diduga berperan sebagai bandar, HW (33) diduga sebagai kurir, serta DC (20), HI (31), dan IK (30) yang diduga sebagai pemakai.

Pengungkapan kasus berawal dari informasi masyarakat mengenai sebuah rumah di Desa Suka Negeri yang diduga kerap digunakan sebagai tempat transaksi jual beli sekaligus konsumsi narkotika jenis sabu dan ekstasi.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel Opsnal Satresnarkoba Polres OKU Timur di bawah pimpinan Kanit I IPDA Iman Setiawan SH melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran informasi tersebut.

Setelah memperoleh bukti yang cukup, tim kemudian melakukan penggerebekan. Saat petugas masuk ke lokasi, kelima orang tersebut ditemukan berada di dalam rumah dan diduga sedang mengonsumsi narkotika jenis sabu serta pil ekstasi.

Dalam penggeledahan, petugas menemukan 18 paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto 4,84 gram. Barang tersebut dikemas menggunakan plastik klip bening dan disimpan di dalam sebuah kaleng rokok. Petugas juga menemukan satu bal plastik klip kosong serta satu bilah senjata tajam yang terselip di pinggang salah satu orang yang diamankan.

Berdasarkan pemeriksaan awal, narkotika dan plastik klip tersebut diakui milik SA yang menurut keterangannya diperoleh dari seorang pemasok berinisial IB. Pemasok tersebut hingga kini masih dalam pengejaran petugas. Sementara itu, senjata tajam yang ditemukan di lokasi diakui milik DC.

Kelima orang beserta seluruh barang bukti selanjutnya dibawa ke Mapolres OKU Timur untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Penyidik juga menjadwalkan pemeriksaan urine terhadap para pelaku melalui Laboratorium Forensik Cabang Palembang sebagai bagian dari kelengkapan proses penyidikan.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama jajaran akan terus melakukan pengembangan terhadap jaringan peredaran narkotika.

“Kami akan terus memburu pelaku yang masih dalam pengejaran hingga tertangkap. Kami juga mengimbau masyarakat untuk aktif melaporkan setiap indikasi peredaran maupun penyalahgunaan narkotika di lingkungan sekitar,” ujar Nandang. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda