Tiga Kasus Menonjol di 2023 Jadi Catatan Polda Lampung, Kapolda: Kami Belum Sempurna

53

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kapolda Lampung Irjen Pol. Helmy Santika menerangkan menjelang pergantian tahun 2023, pihaknya mengakui masih banyak kekurangan yang harus diperbaiki tahun depan.

Kekurangan tersebut terkait sejumlah kasus maupun momen menonjol yang menjadi catatan khusus oleh Polda Lampung sebagai refleksi tahun 2023 ini. Irjen Helmy Santika menyebut diksi refleksi berarti adalah bercermin.

“Melihat di cermin, apa yang sudah kita lakukan dan belum kita lakukan,” kata Helmy saat ditemui di Mapolda Lampung usai mempersiapkan kegiatan persiapan personel jelang Natal dan Tahun Baru (Nataru), Rabu (19/12/2023).

Dalam hal bercermin, Helmy mengatakan, apa yang terlihat adalah kebalikan. Dia menganalogikan sebagai kaum ibu yang sedang berias.

“Ibu-ibu kalau sedang bercermin pasang alis, kalau alisnya sudah benar tidak akan bercermin lagi. Tapi kalau alisnya belum betul dia akan terus diperbaiki,” katanya.

Sehingga, dalam menyampaikan refleksi capaian tahun 2023 beberapa waktu lalu bersama Gubernur Lampung, Helmy mengaku tidak akan memberikan poin keberhasilan mereka.

“Yang baik kita pertahankan, kita tingkatkan. Saya ingin jujur, menyampaikan bahwa kami selaku penanggung jawab di bidang kamtibmas masih banyak kekurangan,” kata Helmy.

Menurut Helmy lagi, sejumlah kasus menonjol menjadi catatan Polda Lampung menjelang akhir tahun 2023. Kasus-kasus ini mulai dari narkoba hingga korupsi proyek nasional.

Helmy mengatakan ada beberapa kasus yang perlu diberi huruf tebal selama tahun 2023. Pertama adalah kasus jaringan narkotika internasional dibawah kendali Fredy Pratama dan jaringan Aceh.

“Empat orang tahanan jaringan Aceh ini kabur dari rutan Mapolda Lampung pada awal Desember 2023 lalu. Alhamdulillah sudah tertangkap orang yang menjemput dan sebagainya. Mudah-mudahan semuanya (tahanan) bisa kembali kita dapatkan (tangkap),” kata dia.

“Kemudian kasus korupsi di proyek nasional Bendungan Margatiga Lampung Timur. Ini yang menjadi PR terkait Margatiga, Pak Gubernur memberikan atensi penuh, Pak Presiden juga,” tambahnya.

“Potensi korupsi dalam proyek nasional ini mencapai ratusan miliar. Kasus ini masih dalam proses penyidikan Ditreskrimsus Polda Lampung. Urusan tindak pidana korupsi sudah kita tangani, tetapi proses penegakan hukum tidak boleh mengganggu pekerjaan proyek nasional,” terang dia.

Masalah lain di Lampung yang menonjol adalah sengketa lahan. Helmy mengatakan dari data ATR/BPN, Provinsi Lampung menduduki nomor 4 masalah sengketa lahan tertinggi.

Menurut Helmy, sengketa lahan ini sangat mudah memicu konflik horizontal di masyarakat. Dia mencontohkan kasus sengketa lahan PT Bumi Sentosa Abadi (BSA) dengan warga tiga kampung di Lampung Tengah.

“Kalau sengketa lahan bisa diselesaikan satu persatu, maka akan memberikan iklim investasi yang baik,” katanya. (*)

Bagaimana Menurut Anda