Terkait Dugaan Korupsi Program SERASI, Kejati Geledah Kantor Dinas Pertanian Sumsel

237

PALEMBANG, BERITAANDA – Tim dari Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatera Selatan (Sumsel) bidang Tindak Pidana Khusus (Pidsus) geledah kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Provinsi Sumsel, Selasa (19/7).

Penggeledahan tersebut langsung dipimpin oleh Asisten Tindak Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati Sumsel, Abdullah Noer Deni SH MH, guna melakukan penyelidikan untuk mencari barang bukti terkait dugaan korupsi program SERASI (Selamatkan Rawa Sejahterakan Petani) tahun 2019 di Kabupaten Banyuasin.

Kepala Seksi Penerangan Umum (Kasi Penkum) Kejati Sumsel, Raydan SH MH mengatakan, pihaknya hari ini melakukan penggeledahan terhadap kantor Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumsel untuk melakukan penyidikan perkara dugaan kasus korupsi program SERASI sumber dana APBN tahun 2019 di Banyuasin.

“Dimana untuk dana Kementerian keseluruhan di wilayah Sumsel ada 9 daerah, dengan total kurang lebih Rp 1,3 triliun. Sedangkan, untuk Kabupaten Banyuasin mendapatkan dana Kementerian pada tahun 2019 sebesar Rp 335 miliar,” ujarnya.

Selain Banyuasin, ada beberapa daerah yang juga mendapatkan dana dari Kementerian Pertanian, seperti Musi Banyuasin (Muba), Ogan Ilir (OI), Ogan Komering Ilir (OKI), Pali, Muara Enim, Muratara, Ogan Komering Ulu (OKU) dan OKU Timur,” ucapnya.

“Untuk kepentingan penyidikan, kita mengamankan beberapa dokumen dan komputer Dinas Pertanian Sumsel. Sedangkan modus operandi masih dalam penyidikan. Sejauh ini kita sudah memeriksa 60 saksi, terdiri dari Gapoktan, Dinas Pertanian Sumsel dan Banyuasin,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan, dan Hortikultura Sumsel RB Pranomo, membenarkan pihaknya hari ini kedatangan rombongan Pidsus Kejati Sumsel untuk melakukan penggeledahan terkait dugaan kasus korupsi program SERASI tahun 2019 di Banyuasin. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda