Setelah Karhutla, Komisi IV DPR RI Ingatkan Way Kambas Tak Boleh Sekadar Dipadamkan

3

LAMPUNG TIMUR, BERITAANDA – Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Taman Nasional Way Kambas (TNWK), Lampung Timur, kembali menjadi sorotan. Penanganan kawasan konservasi tersebut dinilai tidak boleh berhenti pada upaya memadamkan api, tetapi harus dilanjutkan dengan pencegahan dan pemulihan habitat yang terdampak.

Hal itu menjadi salah satu perhatian Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi IV DPR RI saat meninjau Pusat Konservasi Gajah (PKG) TNWK, Kamis (3/9/2026).

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengatakan, kerusakan akibat karhutla tidak hanya menyangkut vegetasi, tetapi juga dapat mengganggu habitat serta ketersediaan sumber pakan satwa, khususnya gajah Sumatra yang menjadi salah satu satwa kunci di TNWK.

Menurut Hanan, upaya pencegahan harus menjadi prioritas agar kebakaran tidak terus berulang setiap tahun.

“Yang harus kita pastikan bukan hanya apinya padam, tetapi bagaimana kebakaran tidak berulang. Kalau setiap tahun kita hanya sibuk memadamkan api, berarti ada persoalan dalam sistem pencegahannya yang harus dievaluasi,” kata Hanan.

Hanan menegaskan, TNWK memiliki fungsi penting sebagai salah satu kawasan konservasi gajah Sumatra. Karena itu, pengelolaan kawasan harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari pencegahan kebakaran, deteksi dini, kesiapan personel hingga pemulihan kawasan yang telah terdampak.

“Karhutla harus ditangani dari hulunya. Deteksi dini, kesiapan personel, pemantauan kawasan dan keterlibatan masyarakat harus berjalan bersamaan. Jangan sampai tindakan baru masif setelah api membesar,” ujarnya.

Komisi IV DPR RI juga menyoroti kebutuhan pemulihan kawasan yang terdampak kebakaran. Hanan menilai lahan yang terbakar tidak cukup hanya ditinggalkan setelah api berhasil dipadamkan.

Menurutnya, kondisi vegetasi memiliki kaitan langsung dengan keberlangsungan habitat satwa sehingga diperlukan rencana rehabilitasi yang jelas dan terukur.

“Kalau ada kawasan yang rusak karena kebakaran, harus jelas bagaimana rencana pemulihannya. Apa yang ditanam kembali, berapa luasnya, siapa yang mengawasi dan bagaimana memastikan habitat itu kembali berfungsi,” kata dia.

Selain penanganan karhutla, kunjungan Komisi IV DPR RI juga menyoroti peran masyarakat desa penyangga sebagai bagian penting dalam menjaga kawasan konservasi.

Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto mengatakan, upaya konservasi tidak dapat dipisahkan dari pemberdayaan masyarakat disekitar kawasan.

Menurut Sriyanto, sekitar 3.083 warga desa penyangga saat ini turut mengambil bagian dalam berbagai kegiatan pembangunan dan pemberdayaan di sekitar TNWK.

“Kita tidak bisa hanya bicara tentang konservasi, sementara masyarakat di sekitar kawasan tidak ikut mendapatkan manfaat. Karena itu, pemberdayaan masyarakat desa penyangga menjadi bagian penting dari upaya menjaga kawasan,” kata Sriyanto.

Ia mengatakan, keterlibatan masyarakat dapat dikembangkan melalui berbagai aktivitas ekonomi yang selaras dengan prinsip konservasi, seperti rumah singgah, usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM), warung makan, hingga budidaya lebah.

“Ketika masyarakat memiliki sumber ekonomi yang tumbuh dari kegiatan yang sejalan dengan konservasi, mereka juga memiliki kepentingan untuk menjaga kawasan. Jadi konservasi dan pemberdayaan masyarakat harus berjalan bersama,” ujarnya.

Menurut Sriyanto, pendekatan tersebut penting untuk mengurangi potensi konflik sekaligus membangun kesadaran bahwa keberadaan TNWK dapat memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat tanpa harus merusak kawasan.

Komite Gabungan, kata dia, juga turut berkontribusi dalam upaya pencegahan karhutla dengan memfasilitasi pelatihan dan penyuluhan penanggulangan kebakaran bagi warga di desa-desa penyangga.

Pelatihan tersebut melibatkan unsur TNI melalui Kodam XXI/Raden Inten, terutama dalam meningkatkan kemampuan masyarakat melakukan deteksi dini terhadap potensi kebakaran. Selain itu, masyarakat juga mendapat dukungan berupa alat dan perlengkapan pemadam kebakaran.

Kunjungan Komisi IV DPR RI tersebut diawali dengan peninjauan Command Center di Plang Ijo dan fasilitas Rumah Sakit Gajah Prof. Dr. Ir. H. Rubini Atmawidjaja.

Rombongan kemudian menerima pemaparan mengenai kondisi konservasi gajah serta penanganan kawasan yang terdampak kebakaran. Pembahasan melibatkan Kementerian Kehutanan, pengelola TNWK, Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, serta pihak terkait lainnya.

Rombongan Komisi IV DPR RI disambut langsung Direktur Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (KSDAE) Kementerian Kehutanan, Prof. Dr. Satyawan Pudyatmoko, didampingi Kepala Balai TNWK MHD Zaidi dan Ketua Komite Gabungan Mitigasi dan Penanganan Interaksi Negatif Gajah Sumatra di TNWK, Brigjen TNI Sriyanto.

Turut hadir Wakil Gubernur Lampung dr. Jihan Nurlela MM, serta Bupati Lampung Timur Ela Siti Nuryamah S.Sos.I ME M.A.P.

Diskusi intensif kemudian membahas penguatan koordinasi lapangan guna mencegah terulangnya kebakaran hutan yang dapat mengancam keselamatan satwa liar di kawasan konservasi tersebut.

Kepala Balai TNWK MHD Zaidi mengatakan, selain pencegahan, pemulihan lahan yang terdampak kebakaran menjadi bagian penting dari pembahasan bersama Komisi IV DPR RI.

“Selain upaya pencegahan, Komisi IV juga menyoroti urgensi pemulihan lahan yang telah terdampak api,” kata Zaidi.

Agenda pembahasan secara khusus memetakan langkah-langkah rehabilitasi dengan melibatkan Kementerian Kehutanan, Pemerintah Kabupaten Lampung Timur, dan Inhutani V.

Transisi dari penanganan darurat menuju pemulihan vegetasi habitat gajah dinilai menjadi prioritas untuk menjaga keseimbangan ekologi di TNWK.

Kunjungan kerja tersebut merupakan bagian dari masa sidang I tahun sidang 2026–2027 dan diikuti 16 anggota Komisi IV DPR RI dari berbagai fraksi, diantaranya Abdul Kharis Almasyhari, I Ketut Suwendra, dan Dwita Ria Gunadi.

Kehadiran anggota lintas fraksi menunjukkan perhatian Komisi IV DPR RI terhadap pengelolaan kawasan konservasi, khususnya dalam aspek perlindungan satwa, pencegahan karhutla, serta pemulihan ekosistem.

Tim juga menyertakan sejumlah tenaga ahli untuk mendukung pengumpulan data lapangan sebagai bahan pelaksanaan fungsi pengawasan dan anggaran DPR RI di sektor kehutanan.

Hanan menegaskan, TNWK harus dipastikan tetap menjadi ruang hidup yang aman bagi gajah Sumatra sekaligus kawasan yang mampu memberikan manfaat bagi masyarakat di sekitarnya.

“Konservasi tidak boleh hanya bicara soal menyelamatkan satwa. Kita juga harus memastikan kawasan terlindungi dari kebakaran dan masyarakat di sekitarnya menjadi bagian dari solusi,” pungkas Hanan.

Rangkaian kunjungan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat pengelolaan TNWK agar tidak hanya responsif ketika kebakaran terjadi, tetapi juga mampu mencegah karhutla, memulihkan kawasan terdampak, serta memastikan keberlanjutan habitat gajah Sumatra dan kehidupan masyarakat di sekitar kawasan. (*)

Bagaimana Menurut Anda