Sering Nonton Film Porno, Nafsu 2 Pria Ini Bergejolak Hingga Ajak Seorang Bocah Main Kawin-kawinan

15057

KAYUAGUNG-OKI, BERITAANDA – Wahyu (24), oknum marbot masjid pondok pesantren (ponpes) yang berada di Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) Provinsi Sumatera Selatan ini terpaksa diamankan polisi.

Ditangkapnya pria yang tinggal di asrama ponpes berikut salah satu oknum santri berinisial RH (14), juga tinggal di asrama, bukan tak beralasan. Tetapi lantaran diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.

Kapolres OKI AKBP Donni Eka Syaputra melalui Kasubbag Humas AKP Iryansyah saat dikonfirmasi, Sabtu (18/1/2020), membenarkan terkait adanya penangkapan terhadap oknum marbot dan santri di Desa Tugu Agung Kecamatan Lempuing.

“Aksi cabul yang dilakukan kedua pelaku terhadap korban, bocah perempuan berusia 5 tahun yang masih duduk di bangku sekolah TK tersebut terjadi pada Sabtu (11/1/2020) sekira pukul 11.30 Wib, di ruang kelas TPA dalam lingkungan ponpes,” ungkap dia.

Kala itu kedua pelaku mengajak korban main di dalam kelas TPA dan buka celana korban. Kata dia lagi, kemudian pelaku juga buka celananya, secara bergantian menempelkan dan gesek-gesekkan (maaf) kemaluannya ke kemaluan korban, sampai mengeluarkan sperma dan tumpah di paha korban.

“Atas peristiwa ini, korban bercerita kepada orangtuanya, bahwa ia diajak main kawin – kawinan oleh pelaku Wahyu dan RH. Ketahui perbuatan pelaku tersebut, lalu orangtua korban melapor ke Polsek Lempuing untuk menuntut sesuai hukum berlaku,” tandas dia.

Usai menerima laporan dari orangtua korban, masih kata dia, Tim Macan Komering Polsek Lempuing melakukan penyelidikan secara intensif dan meminta keterangan saksi – saksi hingga telah penuhi bukti permulaan yang cukup.

“Lalu tadi pagi sekira pukul 07.00 Wib, dengan dipimpin Kapolsek Lempuing AKP Darmanson dan didampingi Kanit Reskrim IPDA M. Indra Gunawan serta Kanit Intelkam IPTU Zulkarnain langsung menuju TKP di ponpes berada di Desa Tugu Agung,” ujar dia.

Setibanya, kedua orang yang diduga pelaku langsung diamankan, berkoordinasi dengan pimpinan ponpes. Lanjut dia, sehingga kedua pelaku bisa diamankan untuk menghindari hal – hal dan tindakan yang tak diinginkan dari keluarga korban.

“Ketika diamankan, kedua pelaku mengakui segala perbuatannya, dan hasil interogasi sementara perbuatan tersebut terjadi karena kedua pelaku sering nonton film porno di YouTube melalui Hp, sehingga ada keinginan dan nafsu untuk melakukan,” tukas dia.

Tambah dia, saat ini kedua pelaku berikut barang bukti 1 helai celana korban, 1 stel baju korban, celana dan pakaian milik kedua tersangka dibawa dan diamankan di Polsek Lempuing guna proses lebih lanjut. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda