Jurtul Togel Diciduk Reskrim Polsek Perbaungan

490

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Warsidi (58) warga Desa Melati II Dusun Sei Tontong Kecamatan Perbaungan Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) diamankan oleh Reskrim Polsek Perbaungan karena terlibat perjudian toto gelap (togel) sebagai juru tulis (jurtul).

Pelaku ditangkap di Lingkungan I Kelurahan Melati Kebun Kecamatan Pegajahan, Sabtu (18/1/2020).

Kapolsek Perbaungan AKP. Jhonson M. Sitompul SH, MH, Ahad (19/1/2020), kepada awak media menjelaskan, bahwa penangkapan pelaku ini berawal dari informasi para masyarakat yang sudah resah.

Atas perintah Kapolsek Perbaungan, Kanit Reskrim IPDA A. Situmorang beserta para Tim Opsnal kemudian melakukan penindakan terhadap pelaku dan berhasil mengamankannya berikut bukti berupa uang tunai senilai Rp152.000, 1 buah buku tapsir mimpi, 1 buah buku rekapan togel, serta 1 buah pulpen.

Pelaku langsung diamankan ke Mapolsek Perbaungan guna menjalani pemeriksaan dan akan mempertanggung jawabkan perbuatannya karena telah melanggar sebagaimana dimaksud dalam Pasal 303 dari KUHPidana. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda