BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Marindo Kurniawan, memaparkan praktik dan inovasi manajemen talenta Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung dalam forum ekspose di Gedung Badan Kepegawaian Negara (BKN), Jakarta, Selasa (4/11/2025).
Kegiatan ini merupakan bagian dari langkah strategis Pemprov Lampung untuk memperkuat sistem pengelolaan sumber daya manusia aparatur agar semakin profesional, adaptif, dan berorientasi pada hasil.
Sekdaprov Marindo Kurniawan menjelaskan bahwa kegiatan ekspose tersebut menjadi sarana pemaparan mengenai pelaksanaan manajemen talenta ASN di lingkungan Pemprov Lampung.
Ia menegaskan, manajemen talenta merupakan sistem yang memastikan penempatan ASN dilakukan secara profesional, objektif, dan sesuai dengan kompetensinya.
“Ekspose ini merupakan pelaksanaan amanat dari Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang ASN, Permenpan RB Nomor 3 Tahun 2020 tentang Manajemen Talenta ASN, Permenpan Nomor 40 Tahun 2018 tentang Pedoman Sistem Merit, serta Keputusan Kepala BKN Nomor 411 Tahun 2025,” ujar Marindo.
Lebih lanjut, ia menyampaikan bahwa melalui kegiatan tersebut, Gubernur Lampung menegaskan komitmen Pemprov Lampung untuk menjalankan seluruh regulasi terkait serta menerapkan manajemen talenta secara menyeluruh di lingkungan pemerintah provinsi.
“Kami percaya bahwa dengan sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, manajemen talenta akan menjadi instrumen penting dalam membangun ASN yang profesional, kompeten, dan berintegritas. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang gesit dan berorientasi pada kinerja,” tambahnya.
Dalam konteks daerah, Pemprov Lampung menjadi salah satu provinsi yang aktif mendorong implementasi sistem ini melalui pembangunan database talenta ASN, pemetaan potensi pegawai, serta integrasi data tersebut dengan Sistem Informasi ASN Nasional.
Langkah ini diharapkan dapat memperkuat kapasitas birokrasi daerah, menciptakan jalur karier yang lebih jelas bagi ASN, serta mempercepat transformasi tata kelola pemerintahan berbasis kompetensi di Provinsi Lampung. (Katharina)






























