OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Secara serentak pada tanggal 29 November 2023, Pemkab Ogan Komering Ilir (OKI) akan menggelar lelang lebak lebung dan sungai (L3S) dengan 329 objek yang ditawarkan ke para pengemin.
Selain persaingan, harga diri juga acapkali dikedepankan oleh para pengemin, sehingga berupaya mendapatkan suatu objek lelang diperebutkan. Yang pada akhirnya berani memberikan harga tertinggi tanpa perhitungan untung rugi demi tujuannya tercapai.
Oleh karena itu, Plt. Bupati melalui Asisten 1 Setda OKI H. Antonius Leonardo mengimbau agar para pengemin peserta L3S untuk menyampingkan ego serta lebih mengedepankan perhitungan untung rugi terhadap objek yang akan dikehendakinya.
“Para pengawas L3S, jangan lupa ingatkan para pengemin peserta lelang untuk tidak mengedepankan ego, terlebih berkenaan dengan harga diri,” pesan dia saat memimpin rapat koordinasi pengawas L3S di RRBS 1 Setda OKI, Selasa (28/11/2023).
Sebab ini kerap kali terjadi, kata dia, dimana seharusnya harga objek Rp 50 juta, tetapi karena harga diri jika tak dapatkan maka pengemin berani membeli dengan harga bahkan ratusan juta, tanpa perhitungan untung rugi terhadap objek tersebut.
“Kalau sudah begini, kasihan pengemin. Sebab setiap usaha tentu bisa mendapat keuntungan, namun bila merugi, untuk apa dilakukan. Walau hasil L3S adalah salah satu sumber PAD Pemkab OKI, tetapi kita wajib mengingatkan pengemin,” ujar dia.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kabupaten OKI Ubaidillah mengatakan, untuk L3S tahap pertama yang digelar serentak besok dilaksanakan di 13 titik dalam 15 kecamatan, dimana ada 329 objek yang ditawarkan ke para pengemin.
“Ada 2 titik yang digabung, Kecamatan Pedamaran Timur dan Pedamaran digelar di Pedamaran. Sedangkan Lempuing dan Lempuing Jaya dilaksanakan di Lempuing Jaya, dimana pada 13 titik tersebut, ada 329 objek ditawarkan,” jelas dia
Selain tak mengedepankan ego, lanjut dia, para pengemin juga diingatkan bila telah memenangkan suatu objek lelang, tidak boleh oper alih dan siap tanggung jawab segala sesuatunya.
“Ini kadangkala acap terjadi, oleh karena itu jika masih dilakukan, para pengemin harus siap menanggung konsekuensinya,” tandas dia seraya menyebut, untuk L3S tahap kedua akan dilaksanakan pada 11 Desember 2023 di RRBS 1 Setda Kabupaten OKI. (Iwan)