Respons Cepat Call Center 110, Polisi Ringkus Pelaku Jambret

14

PALEMBANG, BERITAANDA – Jajaran Polda Sumatera Selatan melalui Unit Reskrim Polsek Seberang Ulu II, Polrestabes Palembang, berhasil mengungkap kasus tindak pidana pencurian dengan kekerasan (curas) jenis jambret yang menimpa seorang perempuan di Jalan Mega Mendung, Kelurahan Sentosa, Palembang.

Peristiwa tersebut terjadi pada 14 April 2026 sekitar pukul 16.20 WIB. Korban berinisial BA (22) saat itu tengah mengendarai sepeda motor bersama dua keponakannya ketika pelaku berinisial AS (28) memepet kendaraan korban dan berupaya merampas kalung emas yang dikenakan korban hingga terputus.

Korban sempat melakukan perlawanan sehingga terjadi tarik-menarik antara korban dan pelaku. Situasi tersebut menyebabkan keduanya terjatuh dari kendaraan. Dalam kondisi itu, korban berhasil mempertahankan barang miliknya dan segera meminta pertolongan warga sekitar.

Personel Polsek Seberang Ulu II yang menerima laporan melalui layanan Call Center 110 langsung bergerak cepat menuju lokasi kejadian. Petugas segera mengamankan pelaku dari amukan massa sekaligus melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Dari tangan tersangka, penyidik mengamankan barang bukti berupa satu buah kalung emas 24 karat seberat satu suku dalam kondisi terputus. Selain itu, petugas juga menyita satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam dengan nomor polisi BG-6125-AES yang digunakan tersangka saat menjalankan aksinya.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan ketentuan dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023, dengan ancaman pidana penjara.

Kasat Reskrim Polrestabes Palembang AKBP Musa Jedi Permana SIK menegaskan, bahwa pihaknya akan terus menindak tegas seluruh pelaku kejahatan jalanan yang meresahkan masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat, namun kami mengimbau agar setiap kejadian diserahkan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum. Kami pastikan seluruh pelaku kejahatan jalanan akan diproses secara tegas dan transparan,” tegas AKBP Musa Jedi Permana.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan, Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menambahkan bahwa optimalisasi layanan Call Center 110 merupakan bagian penting dalam mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat.

“Kami menginstruksikan seluruh jajaran untuk terus sigap merespons setiap laporan masyarakat melalui layanan 110. Keselamatan masyarakat adalah prioritas utama dan Polri akan selalu hadir memberikan perlindungan maksimal,” ujar Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda