



OGAN ILIR, BERITAANDA – Ratusan warga Desa Sunur, Kecamatan Rambang Kuang, Kabupaten Ogan Ilir (OI) menggelar unjuk rasa di halaman kantor Koperasi Tiara Sawit Permai (TSP) di Desa Tambang Rambang, Jumat (17/1/2025) sore.
Dalam orasi yang disampaikan, warga menuntut agar pimpinan Koperasi TSP, yang merupakan perpanjangan tangan dari PT Sinar Mas, segera membayar penuh dana kompensasi sewa tanah yang telah dijadikan lahan plasma perkebunan sawit. Lahan tersebut sudah dikelola selama 4 tahun sejak 2021.
Warga menolak skema pembayaran bulanan yang dijanjikan sebesar Rp 500.000 oleh pihak TSP. Mereka mengungkapkan bahwa dana keseluruhan selama masa kontrak sewa tanah, yakni 43 bulan dengan luas kebun petani sebesar 9,74 hektare, diperkirakan mencapai lebih dari Rp 200 juta.
Dana tersebut, menurut warga, sudah disalurkan oleh PT Sinar Mas kepada TSP, namun TSP terkesan menahan dana itu dan hanya akan mencicilnya dalam bentuk pembayaran bulanan selama 43 bulan.
“Hal ini jelas merugikan kami. Dana dari Sinar Mas sudah diserahkan penuh kepada pimpinan TSP, yakni Bapak Zailani. Tapi kami sebagai pemilik lahan, malah akan menerima cicilan sebesar Rp 500.000 per bulan,” ujar salah satu peserta demo, Dedi Irawan, saat diwawancarai media ini.
Dedi menambahkan, berdasarkan perhitungan warga, kompensasi sewa tanah untuk kebun seluas hampir 10 hektare itu seharusnya berada diangka lebih dari Rp 200 juta. Melalui aksi ini, mereka berharap pembayaran dilakukan secara penuh, bukan dicicil setiap bulan.
“Jika tuntutan kami tidak diakomodir, kami berencana menggelar aksi lanjutan dengan massa yang lebih besar. Kami bahkan siap memblokade lahan kami yang dijadikan plasma agar tidak ada aktivitas sementara,” tutup Dedi.
Informasi tambahan menyebutkan, aksi unjuk rasa ini berlangsung damai dengan pengawalan aparat Kepolisian Sektor Muara Kuang. (Tim)