Polisi Paparkan Hasil Olah TKP Penemuan Mayat Perempuan di OKU Selatan

3

OKU SELATAN, BERITAANDA – Polres OKU Selatan memberikan penjelasan resmi terkait penemuan jasad seorang perempuan di Desa Tebat Layang, Kecamatan Pulau Beringin, Kabupaten OKU Selatan, sebagai bentuk transparansi penanganan perkara kepada publik.

Penanganan kasus ini bermula dari respons cepat personel Polsek Pulau Beringin setelah menerima laporan melalui layanan Call Center 110 serta informasi dari Kepala Desa Tebat Layang. Laporan tersebut menyebutkan adanya penemuan jasad seorang perempuan berinisial T (48) yang ditemukan dalam posisi terbaring di tepi sungai, di sekitar area kebun milik warga, Senin (27/4/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Kapolsek Pulau Beringin AKP Gusnadi SH yang memimpin langsung penanganan di lokasi, menyampaikan bahwa pihaknya segera melakukan langkah-langkah kepolisian sesuai prosedur.

“Setelah menerima laporan melalui Call Center 110, anggota langsung menuju lokasi untuk melakukan olah TKP serta mengumpulkan keterangan saksi guna memastikan kronologi dan penyebab kematian korban,” ujar AKP Gusnadi SH.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun, korban sebelumnya dilaporkan meninggalkan rumah sejak Sabtu (25/4/2026). Keluarga bersama warga telah melakukan pencarian selama dua hari sebelum akhirnya korban ditemukan oleh seorang saksi yang baru kembali dari kebun.

Saat ditemukan, korban mengenakan kaos lengan panjang berwarna hitam dan celana cargo panjang berwarna hitam. Barang-barang tersebut telah diamankan sebagai bagian dari barang bukti untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.

Hasil olah TKP awal menunjukkan tidak adanya tanda-tanda kekerasan maupun benda mencurigakan di sekitar lokasi yang mengarah pada dugaan tindak pidana. Hal ini diperkuat oleh keterangan pihak keluarga dan saksi yang turut memandikan jenazah, yang menyatakan tidak ditemukan luka maupun tanda kekerasan pada tubuh korban.

Kapolsek Pulau Beringin AKP Gusnadi SH menegaskan bahwa pihaknya tetap mengedepankan profesionalisme dalam setiap tahapan penyelidikan.

“Kami memastikan penanganan dilakukan secara transparan. Pihak keluarga juga telah membuat surat pernyataan penolakan autopsi dan menerima kejadian ini sebagai musibah. Namun demikian, kami tetap melakukan monitoring serta pengumpulan bahan keterangan di sekitar lokasi,” tambahnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menyampaikan apresiasi atas respons cepat jajaran di lapangan.

“Kami memastikan setiap penanganan laporan masyarakat dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Respons cepat melalui Call Center 110 menjadi bagian penting dalam memberikan kepastian informasi kepada masyarakat,” tegas dia.

Polda Sumatera Selatan juga mengimbau masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan Call Center 110 apabila menemukan kejadian darurat atau hal mencurigakan di lingkungan sekitar. Kecepatan pelaporan sangat membantu kepolisian dalam memberikan perlindungan dan pelayanan secara optimal.

Situasi di Desa Tebat Layang saat ini dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif. Kepolisian memastikan seluruh proses penyelidikan tetap berjalan dengan menghormati keputusan keluarga korban serta menjunjung tinggi prosedur hukum yang berlaku. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda