Polrestabes Palembang Gagalkan Pengiriman Barang Impor Ilegal, Ada Mesin Harley Davidson

138

PALEMBANG, BERITAANDA – Anggota Unit Pidana Khusus (Pidsus) Satreskrim Kepolisian Resor Kota Besar (Polrestabes) Palembang berhasil menggagalkan pengiriman barang impor ilegal asal Cina, Senin (27/3/2023) sekitar pukul 03.00 WIB.

Pengungkapan yang dilakukan di Jalan Lintas Sumatera, tepatnya di Jalan Soekarno Hatta Kelurahan Talang Kelapa Kecamatan Alang-alang Lebar Kota Palembang ini berhasil mengamankan barang bukti berupa satu unit kendaraan mobil truk box cold diesel nopol BM 9485 NU yang membawa barang-barang kosmetik tanpa label bahasa Indonesia atau barang impor yang tidak dilengkapi izin.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo SIK didampingi Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM dan Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib mengatakan, bahwa terungkapnya hal ini berkat informasi masyarakat mengenai adanya mobil truk box cold diesel yang mencurigakan dari Pekanbaru ke Jakarta melalui jalur darat.

“Kemudian anggota kita dari Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang melakukan penyelidikan dan penyidikan. Hasilnya didapatkan mobil memuat 18 jenis barang dan diantaranya empat unit mesin Harley Davidson,” ujarnya, Senin (3/4/2023).

Pihaknya mengapresiasi kinerja anggota Unit Pidsus Satreskrim Polrestabes Palembang, kemudian atas ungkap kasus ini akan dilakukan koordinasi dengan Direktorat Bea Cukai mengenai asal usul barang tersebut.

Sementara itu, Kapolrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib didampingi Kasat Reskrim AKBP Haris Dinzah dan Kanit Pidsus IPTU Ledi mengatakan, untuk saat ini pihaknya sedang melakukan pengembangan dengan melakukan pemeriksaan terhadap sopir truk dan jasa pengiriman barang CV. Bintang Bungsu.

“Untuk saat ini kita sedang melakukan pengembangan dengan mencari tahu pemilik barang-barang impor ilegal ini. Sejumlah pihak dilakukan pemeriksaan, baik sopir maupun jasa pengiriman barang CV. Bintang Bungsu,” tambahnya.

Diduga barang dipesan oleh importir dari Cina untuk dikirimkan ke Indonesia. Barang tersebut masuk ke Indonesia melalui jalan-jalan tikus.

“Importir ini menggunakan jasa ekspedisi CV. Bintang Bungsu untuk mengangkut serta mengantarkan barang tersebut ke Jakarta, sesuai dengan alamat penerima yang tertera di invoice ekspedisi. Namun di perjalanan masuk ke wilayah kita, truk ekspedisi tersebut berhasil diamankan oleh personel Satreskrim kita. Truk ekspedisi tersebut tidak membawa kelengkapan administrasi PIB dari barang muatan yang diangkut dari Pekanbaru ke Jakarta,” tandasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda