OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Komering Ilir (OKI) resmi menandatangani perjanjian kerja sama (PKS) dengan PT Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung terkait penyelenggaraan pengamanan objek vital (pam obvit). Penandatanganan berlangsung pada Jumat (9/1/2026) pukul 08.00 WIB di Lobby Polres OKI.
Kegiatan tersebut dihadiri Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH, Pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung Ahmad Ardiansyah, Wakapolres OKI Kompol Harsono, para pejabat utama Polres OKI, serta staf Bank Sumsel Babel.
Perjanjian kerja sama ini mengatur penyelenggaraan pengamanan objek vital di lingkungan Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, yang berlaku mulai 1 Januari hingga 31 Desember 2026.
Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto menyampaikan, bahwa kerja sama tersebut merupakan wujud sinergitas antara Polri dan pihak perbankan dalam menjaga keamanan dan ketertiban, khususnya pada objek vital perbankan.
“Perjanjian kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pengamanan di Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung, sehingga seluruh aktivitas perbankan dapat berjalan aman, tertib, dan kondusif,” ujar Kapolres.
Lebih lanjut, Kapolres menegaskan bahwa Polres OKI akan melaksanakan tugas pengamanan secara profesional sesuai standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku, serta mengedepankan langkah-langkah preventif guna meminimalisir potensi gangguan keamanan.
“Dengan adanya kerja sama ini, kami berkomitmen memberikan rasa aman kepada pegawai bank maupun masyarakat yang memanfaatkan layanan perbankan,” tambahnya.
Melalui perjanjian kerja sama ini, diharapkan sinergi antara Polres OKI dan PT Bank Sumsel Babel Cabang Kayuagung semakin kuat dalam menjaga keamanan objek vital perbankan serta menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Iwan)




























