Polisi Selidiki Kecelakaan Maut di Pangkalan Lampam, Diduga Dipicu Pecah Ban

23

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Satuan Lalu Lintas Polres Ogan Komering Ilir (OKI) masih menyelidiki kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sebuah mobil Toyota Fortuner dan sepeda motor Honda Blade di Jalan Poros Desa Sukadamai, Kecamatan Pangkalan Lampam, Kabupaten OKI, Sabtu (27/6/2026) sekitar pukul 12.00 WIB.

Dalam insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara sepeda motor meninggal dunia dan seorang penumpang mobil mengalami luka-luka.

Korban meninggal dunia diketahui berinisial WA (46), warga Desa Pampangan, Kecamatan Pampangan, Kabupaten OKI. Saat kejadian, korban mengendarai sepeda motor Honda Blade dan mengalami luka berat, diantaranya luka robek pada paha kiri, luka lecet di punggung dan siku kiri, serta mengeluarkan darah dari telinga.

Sementara itu, penumpang mobil Toyota Fortuner berinisial P (49), warga Desa Pulauan, Kecamatan Pangkalan Lampam, mengalami luka memar di kepala bagian kiri, luka robek di pelipis kiri, serta mengeluhkan sesak di dada. Korban kemudian dirujuk ke salah satu rumah sakit di Palembang untuk mendapatkan penanganan medis. Adapun pengemudi Fortuner berinisial O (26) dilaporkan selamat.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga terjadi setelah Toyota Fortuner yang melaju dari arah Selapan menuju Pampangan mengalami pecah ban. Kendaraan kemudian oleng ke jalur kanan dan bertabrakan dengan sepeda motor Honda Blade yang datang dari arah berlawanan.

Kasat Lantas Polres OKI AKP Oke Panji Wijaya mengatakan, pihaknya masih melakukan penyelidikan guna memastikan penyebab pasti kecelakaan tersebut.

“Dugaan sementara kendaraan mengalami pecah ban sehingga pengemudi kehilangan kendali dan masuk ke jalur berlawanan. Namun, penyebab pasti kecelakaan masih kami dalami melalui proses penyelidikan,” ujarnya, Ahad (28/6/2026).

Akibat kejadian itu, satu orang meninggal dunia, satu orang mengalami luka-luka, sementara kedua kendaraan mengalami kerusakan. Kerugian material diperkirakan mencapai sekitar Rp60 juta.

Kapolres OKI AKBP Eko Rubiyanto SH SIK MH menyampaikan belasungkawa kepada keluarga korban dan mengingatkan masyarakat agar selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara.

“Keselamatan berlalu lintas diawali dari kesiapan pengemudi dan kondisi kendaraan. Kami mengimbau masyarakat untuk memastikan kendaraan benar-benar laik jalan sebelum digunakan, terutama memeriksa kondisi ban, rem, dan komponen penting lainnya. Kepatuhan terhadap aturan lalu lintas merupakan upaya bersama untuk menekan angka kecelakaan,” tegasnya.

Kapolres menambahkan, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Gakkum Satlantas Polres OKI sesuai prosedur. Polisi juga telah mengamankan dua kendaraan yang terlibat sebagai barang bukti guna mendukung proses penyelidikan lebih lanjut.

Peristiwa ini menjadi pengingat bagi seluruh pengguna jalan akan pentingnya melakukan pemeriksaan kondisi kendaraan sebelum melakukan perjalanan, terutama di jalur antar kecamatan yang umumnya ditempuh dengan kecepatan tinggi. Pemeriksaan sederhana terhadap kondisi ban, sistem pengereman, serta komponen keselamatan lainnya diyakini dapat meminimalkan risiko terjadinya kecelakaan lalu lintas. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda