PALEMBANG, BERITAANDA – Personel kepolisian sebagai pengayom dan pelindung masyarakat sejatinya harus bisa menahan diri untuk tidak melakukan tindakan-tindakan yang bisa mencoreng nama baik institusi Polri.
Penegasan ini disampaikan Kapolda Sumsel Irjen Pol. A. Rachmad Wibowo Sik melalui Kabid Humas Kombes Pol. Drs. Supriadi MM saat dimintai tanggapannya terkait aksi ‘koboi’ yang dilakukan oleh seorang pria diduga oknum anggota Polri yang viral di media sosial (medsos), dan saat ini telah diamankan serta menjalani pemeriksaan oleh penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang.
“Semestinya jika ada hal-hal yang tidak sesuai hati alangkah baiknya kita bicarakan secara baik-baik kepada masyarakat, bukan justru melakukan tindakan yang mencoreng citra institusi Polri,” pinta Kombes Pol. Supriadi didampingi Kasubbid Penmas AKBP Yenni Diarty SIK di ruang kerjanya, Selasa (19/12/2023).
Terkait hal ini, Supriadi menyebut pihaknya menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada penyidik Satreskrim Polrestabes Palembang. Karena memang laporan polisi (LP) ada disana.
“Kalau memang dari hasil pemeriksaan oknum Polri tersebut terbukti bersalah, silahkan untuk diproses sesuai aturan hukum yang berlaku,” tegas Pamen Polri alumni Akpol 1991 ini. (Iwan)