BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kepolisian Daerah (Polda) Lampung mengimbau masyarakat untuk lebih waspada saat membawa uang dalam jumlah besar, khususnya nasabah bank yang sering menjadi target pelaku kejahatan.
Kabid Humas Polda Lampung Kombes Umi Fadillah Astutik menyampaikan agar masyarakat lebih berhati-hati dan memastikan keamanan saat melakukan transaksi keuangan.
“Kami mengimbau kepada masyarakat, terutama nasabah bank, untuk selalu waspada saat membawa uang dalam jumlah besar. Hindari tempat sepi dan gunakan pengamanan tambahan jika perlu,” ujar Kombes Umi, Sabtu (16/11/2024).
Ia juga mengingatkan agar masyarakat tidak segan melapor jika menemukan aktivitas mencurigakan.
“Segera laporkan kepada pihak berwajib jika ada yang mencurigakan. Tindakan preventif sangat penting untuk menghindari hal-hal yang tidak diinginkan,” lanjutnya.
Kabid Humas menegaskan, kasus kejahatan yang menyasar nasabah bank sudah menjadi perhatian khusus pihak kepolisian.
“Kami akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di sekitar perbankan untuk meminimalkan risiko kejahatan semacam ini,” tegasnya.
Sebelumnya, Polsek Tanjung Karang Barat berhasil menggagalkan upaya pencurian oleh AB (39), warga Kayuagung Sumatera Selatan, yang menyasar seorang nasabah bank di Bandar Lampung.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (15/11/2024) sekitar pukul 11.30 WIB, di sebuah warung bakso di wilayah Enggal.
“Pelaku mencoba mencuri uang dari keranjang sepeda listrik korban, namun aksinya diketahui warga yang langsung menangkapnya,” kata Kapolsek Tanjung Karang Barat, AKP Ono Karyono.
Korban (MN) seorang karyawan BRI Link, membawa uang Rp 8 juta dalam kantong plastik yang diletakkan di keranjang sepedanya setelah bertransaksi di Bank BRI di Jalan Raden Intan. Kedua pelaku, AB dan rekannya AD (DPO), telah membuntuti korban sejak keluar dari bank.
“Rekan pelaku, AD, saat ini masih dalam pengejaran. Keduanya memang spesialis nasabah bank dan baru dua hari berada di Bandar Lampung untuk mencari target,” jelas AKP Ono.
AB yang merupakan residivis kasus serupa di Bandung pada 2015, kini telah diamankan di Mapolsek Tanjung Karang Barat. Polisi juga menyita uang tunai Rp 8 juta milik korban.
“Kami masih mendalami pengakuan pelaku yang mengaku baru sekali beraksi di sini. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan di tempat lain,” tambahnya. (Katharina)