Polda Sumsel Tindak Tegas Pelaku Pembakaran Pos Keamanan PT BPP Muba

18

PALEMBANG, BERITAANDA – Ditreskrimum Polda Sumsel bersama Satreskrim Polres Muba menangkap tiga [3] pelaku pembakaran pos keamanan PT Bumi Persada Permai (BPP) di Distrik Selero, Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba, Senin [18/10] lalu.

Ketiganya berinisial I, P dan J, yang ditangkap tidak lama setelah aksi pembakaran terjadi.

Dari penangkapan ini, polisi mengamankan barang bukti satu buah jerigen minyak, arang sisa pembakaran, botol air mineral yang digunakan untuk mengisi minyak dan korek api yang digunakan untuk menyulut api.

Kapolda Sumsel Irjen Pol. Toni Harmanto mengatakan, ketiga pelaku pembakaran pos keamanan PT BPP ditangkap berkat kerja keras anggota di lapangan.

“Jumlah pelaku pembakaran mencapai seratus orang, saat ini anggota gabungan masih melakukan pengembangan untuk menangkap pelaku lainnya. Tiga orang yang ditangkap ini peran memprovokasi dan ikut langsung membakar pos keamanan PT BPP,” kata Irjen Pol Toni Harmanto kepada wartawan saat pres rilis tersangka dan barang bukti di Mapolda Sumsel, Senin (25/10).

Motif pembakaran para pelaku tidak terima dengan penegakan hukum penutupan sumur – sumur minyak ilegal di lokasi kejadian beberapa waktu lalu dalam penegakan hukum ini lebih dari seribu sumur minyak ilegal yang telah ditutup.

“Ada oknum masyarakat pelaku pembakaran berlindung di dalam masyarakat yang memprovokasi warga lain untuk melakukan aksi pembakaran. Karena akses masuk lokasi sumur minyak ilegal di lahan PT BPP sudah ditutup, sehingga mereka tidak bisa lagi melakukan aksi penambangan minyak ilegal (ilegal drilling),” kata dia lagi.

Dikatakan Toni, sebelum melakukan penegakan hukum menutup penambangan minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir Kabupaten Muba diawali dengan kegiatan Forum Group Discusion (FGD) bersama Forkompinda dan stakeholder terkait di Sumsel, bahkan sampai empat kali.

“Penegakan hukum menutup tambang tambang minyak ilegal di Kecamatan Bayung Lencir Muba adalah langkah terakhir yang dilakukan komunikasi dengan masyarakat yang berkaitan dengan akar masalah illegal drilling, karena beredar isu kenapa aktivitas illegal drilling di Muba sulit dihentikan,” bebernya.

Lebih lanjut dikatakan Toni, dampak luar biasa yang timbulkan dari penambangan minyak secara ilegal sangat besar terhadap aspek lingkungan, mulai dari kebakaran bahkan sampai hari ini ada lokasi penambangan ilegal yang terbakar apinya belum bisa dipadamkan, serta kekeringan, flora dan fauna di lokasi banyak yang mati.

“Kami bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kementerian ESDM telah merumuskan kebijakan terkait illegal drilling saat ini tinggal menunggu finalisasi, dan berharap menghentikan aktivitas sumur minyak ilegal di Sumsel,” tandasnya. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda