Polda Sumsel Musnahkan 2 Kilogram Sabu dan Ekstasi Hasil Ungkap Jaringan Narkoba di Musi Rawas

2

MUSI RAWAS, BERITAANDA – Polda Sumatera Selatan (Sumsel) melalui Satres Narkoba Polres Musi Rawas kembali menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran gelap narkotika dengan memusnahkan barang bukti sabu dan ekstasi hasil pengungkapan jaringan narkoba lintas wilayah.

Pemusnahan barang bukti tersebut dilakukan di Mapolres Musi Rawas sebagai tindak lanjut pengungkapan kasus peredaran narkotika yang berhasil diungkap pada 8 Mei 2026. Dalam kasus tersebut, Tim Elang Musi Satres Narkoba Polres Musi Rawas menangkap seorang tersangka berinisial H (26) di Desa Muara Megang, Kabupaten Musi Rawas.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang bukti terlebih dahulu diperiksa dan diverifikasi untuk memastikan kesesuaiannya dengan hasil penyitaan serta ketentuan hukum yang berlaku. Proses tersebut disaksikan oleh pihak kejaksaan, penasihat hukum, tersangka, dan sejumlah undangan sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas penegakan hukum.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari sabu seberat bruto 2.090,44 gram dan 20 butir pil ekstasi dengan berat bruto 9,51 gram. Sebagian kecil barang bukti disisihkan untuk kepentingan pembuktian di persidangan dan pemeriksaan laboratorium forensik.

Pemusnahan dilakukan dengan cara melarutkan narkotika ke dalam wadah yang telah dicampur cairan pembersih, kemudian dihancurkan menggunakan mesin pelumat hingga tidak dapat digunakan kembali. Seluruh proses berlangsung di bawah pengawasan ketat guna memastikan barang bukti benar-benar musnah dan tidak berpotensi disalahgunakan.

Kapolres Musi Rawas AKBP Agung Adhitya Prananta mengatakan, pemusnahan barang bukti merupakan bagian penting dari proses penegakan hukum yang transparan sekaligus bentuk keseriusan Polri dalam memutus mata rantai peredaran narkotika.

“Pemusnahan ini merupakan bentuk pertanggungjawaban kami kepada masyarakat bahwa seluruh barang bukti hasil pengungkapan perkara narkotika dikelola sesuai prosedur hukum. Kami berkomitmen untuk terus melakukan penindakan terhadap jaringan narkoba yang merusak generasi bangsa,” ujarnya, Rabu (24/6/2026).

Menurutnya, pemusnahan lebih dari dua kilogram sabu dan puluhan butir ekstasi tersebut juga menjadi langkah strategis untuk mencegah peredaran narkoba yang dapat merusak ribuan jiwa, khususnya kalangan generasi muda.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Sumsel Kombes Pol Nandang Mu’min Wijaya menegaskan, pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh pemangku kepentingan dalam upaya pemberantasan narkotika.

“Kami memastikan setiap proses penegakan hukum dilakukan secara profesional, transparan, dan akuntabel. Pemberantasan narkoba merupakan salah satu prioritas utama karena dampaknya sangat besar terhadap keamanan, kesehatan, dan masa depan generasi bangsa. Polda Sumsel akan terus bertindak tegas terhadap setiap pelaku yang terlibat dalam peredaran gelap narkotika,” tegasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda