



PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Selatan (Sumsel) berhasil mengungkap sindikat home industri pembuatan narkoba jenis sintetis cair atau narkoba sinte di dua lokasi di Kota Palembang.
Temuan ini merupakan yang pertama kali diungkap Ditresnarkoba Polda Sumsel, setelah sebelumnya Direktorat Narkoba Bareskrim Polri pernah mengungkap kasus serupa.
Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Sumsel AKBP Harissandi didampingi Plt. Kasubbid Penmas Kompol Menang SH mengungkapkan, bahwa dalam kasus ini pihaknya berhasil mengamankan dua tersangka, yakni Aji Hamzah dan Febru Duatu Akbar. Keduanya ditangkap di dua lokasi berbeda pada Rabu, 26 Februari 2025.
“Penangkapan dilakukan di dua tempat kejadian perkara (TKP). TKP pertama berada di Perumahan Kelapa Gading KM 9, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, Palembang, yang digunakan sebagai tempat pengiriman bahan baku secara online,” ujar Harissandi dalam konferensi pers, Kamis (20/3/2025).
Lokasi kedua, lanjutnya, berada di sebuah bedeng di Jalan HBR Motik Blok A 25A, Kelurahan Karya Baru, Kecamatan Alang-Alang Lebar, yang dijadikan tempat produksi narkoba sintetis oleh kedua tersangka.
“Bahan baku dipesan secara online, kemudian dimasak hingga menjadi bentuk cairan atau liquid. Cairan ini kemudian disemprotkan ke tembakau atau rokok yang biasa dihisap. Ada juga yang dijual dalam bentuk liquid untuk digunakan dengan vape,” jelasnya.
Hasil pemeriksaan laboratorium menunjukkan bahwa narkoba sintetis cair yang diproduksi kedua tersangka termasuk dalam kategori narkotika golongan I.
Dalam penggerebekan tersebut, petugas mengamankan barang bukti berupa 873 mililiter narkoba sintetis cair.
“Narkoba ini dipasarkan kepada pelajar dan mahasiswa melalui penjualan online. Harga jualnya bervariasi, mulai dari Rp 1 juta untuk 10 mililiter, Rp 2 juta untuk 20 mililiter, hingga Rp 5 juta untuk 50 mililiter,” ungkap Harissandi.
Sementara itu, tersangka Aji Hamzah mengaku bahwa dirinya belajar membuat narkoba sintetis dari seseorang di Jakarta melalui pesan langsung (DM) di Instagram sekitar satu setengah bulan lalu.
“Kebanyakan pembeli berasal dari kalangan pelajar dan mahasiswa. Saya membeli bahan baku sebanyak 50 gram seharga Rp 80 juta, dengan keuntungan sekitar Rp 20 juta,” ujarnya dihadapan polisi. (Iwan)