Polda Sumsel Amankan Ribuan Bungkus Rokok Ilegal

37

PALEMBANG, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Selatan (Sumsel) amankan ribuan bungkus rokok tanpa bea cukai di dalam bus dan bagasi yang berada di halaman loket Triadi Satrio Wisata, Kamis (8/11) sekitar pukul 06.00 WIB.

Direktur Ditreskrimsus Polda Sumsel Kombes Pol. Barly Ramadhany didampingi Kasubbid Penmas Kompol Erlangga mengatakan, dua unit mobil Toyota Hiace dari Madura Provinsi Jawa Timur (Jatim) membawa rokok tanpa bea cukai sebanyak 86.750 bungkus atau 1.735.000 batang yang akan dibawa ke Pangkalan Kericu Provinsi Riau.

“Untuk mengelabuhi anggota kita mereka ini melakukan pemindahan rokok tanpa bea cukai tersebut menggunakan bus wisata Bintang Bali yang dilakukan di halaman loket bus Triadi Satrio Wisata,” ujarnya, Senin (22/11).

Namun saat telah terjadinya pemidahan rokok tanpa bea cukai tersebut ke dalam bus berupa kotak-kotak rokok ilegal, Tim Unit 4 SUBDIT 1 Indagsi Ditreskrimsus Polda Sumsel melakukan pengamanan terhadap rokok tersebut yang berada di dalam bus.

Untuk rincian rokok tanpa bea cukai terdiri dari merek R One sebanyak 46.850 bungkus, MX Bold sebanyak 12.200 bungkus, Vios sebanyak 15.800 bungkus dan ESJE sebanyak 11.900 bungkus.

“Selain mengamankan ribuan rokok tanpa bea cukai, anggota kita turut mengamankan mobil bus pariwisata Bintang Bali dengan nomor polisi (nopol) AB 7952 JN,” katanya kepada wartawan di sela-sela press release di halaman Ditreskrimsus Polda Sumsel.

“Kami akan menyerahkan masalah ini bersama barang bukti rokok tanpa bea cukai tersebut ke Kanwil Bea Cukai Sumbagtim. Sedangkan untuk tersangka dalam kasus ini masih lidik,” tutupnya. [Iwan]

Bagaimana Menurut Anda