Polda Metro Tangkap 3 Orang Terkait Kasus Penculikan Pemuda Asal Aceh Imam Masykur

40

JAKARTA, BERITAANDA – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya telah menangkap tiga (3) warga sipil yang terlibat dalam kasus penculikan hingga penganiayaan maut oleh ketiga oknum prajurit TNI AD, termasuk anggota Paspampres yang menewaskan Imam Masykur. Salah satu pelaku adalah ipar Praka RM.

“Mereka sudah ditahan di Polda Metro Jaya. Total ada 3 orang sipil ditahan di Polda Metro Jaya terkait kasus ini,” kata Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi dalam keterangannya, Selasa (29/8/2023).

Menurut Hengki, dari ketiga orang ini, salah satunya adalah ZSS yang merupakan kakak ipar dari oknum Paspampres, Praka RM. Yang saat kejadian berperan sebagai sopir.

“Selain ZSS, Polda Metro Jaya juga menahan 2 orang penadah hasil kejahatan dari kelompok ini atas nama AM dan H,” ujar Hengki.

Hengki menjelaskan dalam menangani perkara itu, Tim Ditreskrimum Polda Metro Jaya terus melakukan koordinasi dan berkolaborasi dengan Pomdam Jaya.

“Tim Polda Metro Jaya berkolaborasi bersama Pomdam Jaya,” jelas Hengki.

Ada Korban Lain

Ketiga oknum prajurit TNI yang diduga menganiaya Imam Syakur hingga tewas ditetapkan sebagai tersangka. Ketiganya yakni Praka RM selaku anggota Paspampres, Praka HS selaku anggota dari Direktorat Topografi TNI AD, dan Praka J dari Kodam Iskandar Muda.

Praka RM, Praka HS, dan Praka J kini ditahan di Pomdam Jaya Jakarta. Mereka masih diperiksa secara intensif hingga nantinya dibawa ke meja Pengadilan Militer. Mereka dinyatakan terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan yang menewaskan Imam Masykur. Motif sementara dari tindak pidana ini disebut terkait dengan pemerasan.

Komandan Pomdam Jaya Kolonel Cpm Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, selain Imam Maskur, ada satu warga lain yang juga diculik. Korban kedua itu juga merupakan pedagang obat seperti Imam. Korban dilepas oleh para pelaku karena kondisinya yang sudah susah bernafas.

“Sebenarnya yang diculik itu 2 orang, tapi yang satu dilepas di sekitar Tol Cikeas. Korban ini kondisinya sudah susah nafas. Karena ketakutannya, korban yang satu itu lepas,” kata Irsyad di Pomdam Jaya Jakarta Selatan, Selasa (29/8/2023).

Menurut Irsyad, korban penculikan tersebut juga telah diperiksa sebagai saksi. Selain itu, Pomdam juga memeriksa beberapa saksi lainnya.

Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, saat menculik dan menganiaya korban, pelaku merekam bertiga berpura-pura menjadi polisi. HS, RM, dan J berpura-pura menangkap korban dengan alasan menjual obat ilegal.

“Pelaku berpura-pura sebagai aparat kepolisian yang melakukan penangkapan terhadap korban, karena korban diduga pedagang obat-obat ilegal seperti tramadol dan lainnya,” ujar dia.

Kenakan Seragam Tahanan

Dalam foto yang ditampilkan, terlihat ketiga oknum tentara tersebut mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning. Selain Praka RM, tampak juga Praka J dan Praka HS dalam kondisi mengenakan baju tahanan militer berwarna kuning.

“Perlu saya sampaikan selain ketiga oknum tersebut, ada juga tersangka dari sipil. Warga sipil yang sekarang sudah dalam proses ditahan di Polda Metro Jaya,” ujar Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad), Brigjen TNI Hamim Tohari.

Hamim memastikan TNI akan bertindak adil dan mengusut kasus ini hingga tuntas. Dia juga memastikan ketiga oknum prajurit TNI itu dijatuhi hukuman berat.

“Institusi TNI menjamin tidak ada imunitas apabila ada prajurit yang melakukan pelanggaran pidana, bahkan mungkin bisa dijatuhi hukuman lebih berat, karena ada penerapan pasal-pasal pidana militer yang sesuai dengan hasil penyidikan yang terus dilakukan Pomdam Jaya,” tegasnya. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda