Pemkab OKI Makamkan PNS Inspektorat Secara Kedinasan

2

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memberikan penghormatan terakhir kepada Anton ST, aparatur sipil negara (ASN) pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI yang meninggal dunia pada Senin (21/9/2026) kemarin.

Anton dimakamkan secara kedinasan di Desa Sirah Pulau, Kecamatan Sirah Pulau (SP) Padang, Selasa (22/9/2026). Upacara pelepasan jenazah dimulai pukul 09.00 WIB dan dipimpin Inspektur Inspektorat Kabupaten OKI, Saparudin.

Saparudin mengatakan, pemakaman secara kedinasan merupakan bentuk penghormatan pemerintah daerah atas pengabdian almarhum selama menjadi ASN di lingkungan Pemkab OKI.

“Upacara kedinasan ini merupakan bentuk penghormatan dan penghargaan atas pengabdian almarhum sebagai ASN. Kami turut berduka dan kehilangan salah satu bagian dari keluarga besar Inspektorat Kabupaten OKI,” kata Saparudin.

Menurut Saparudin, almarhum dikenal sebagai bagian dari keluarga besar Inspektorat yang menjalankan tugas sebagai Pengawas Penyelenggaraan Urusan Pemerintahan Daerah (PPUPD) Ahli Pertama.

“Semoga almarhum mendapat tempat terbaik di sisi Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan serta ketabahan,” ujarnya.

Selain memberikan penghormatan melalui upacara pemakaman kedinasan, Pemkab OKI juga memberikan perhatian kepada keluarga yang ditinggalkan.

Usai upacara pemakaman, diserahkan santunan kematian dari Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) kepada keluarga.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) OKI, Antonius Leonardo mengatakan, pemerintah daerah juga memastikan hak-hak kepegawaian almarhum dapat diproses dan diterima keluarga sesuai ketentuan.

“Kami ingin memastikan keluarga yang ditinggalkan mendapatkan pendampingan, terutama terkait hak-hak kepegawaian almarhum. Pemerintah daerah akan membantu prosesnya agar dapat berjalan dengan baik,” kata Antonius.

Ia mengatakan, Pemkab OKI telah berkoordinasi dengan pihak terkait. Kepala Regional VII dan pimpinan PT Taspen dijadwalkan menemui keluarga almarhum untuk bersilaturahmi sekaligus menyampaikan hak-hak yang akan diterima keluarga.

“Ini bagian dari perhatian pemerintah kepada keluarga ASN yang telah mengabdikan diri. Kami berharap proses administrasinya dapat berjalan lancar sehingga hak keluarga dapat segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

Meninggalkan Istri dan Dua Anak

Anton lahir di Terate Kecamatan SP Padang pada 23 Februari 1994. Ia merupakan lulusan Universitas Baturaja tahun 2016.

Sebelum menjadi PPUPD Ahli Pertama pada Inspektorat Daerah Kabupaten OKI, Anton bertugas sebagai Pendamping Desa Kecamatan Jejawi pada 2023–2024.

Ia kemudian bertugas sebagai PPUPD Ahli Pertama di Inspektorat Kabupaten OKI sejak 2025 hingga meninggal dunia.

Anton meninggal dunia di RSUD Kayuagung pada Senin (21/9/2026) pukul 12.10 WIB. Almarhum meninggalkan seorang istri dan dua anak. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda