Pemkab Ogan Ilir Gerak Cepat Tangani Jalan Dipenuhi Semak Belukar

6

OGAN ILIR, BERITAANDA – Kondisi sejumlah ruas jalan di Kabupaten Ogan Ilir yang dipenuhi semak belukar mendapat sorotan dari anggota DPRD Ogan Ilir, khususnya di wilayah daerah pemilihan (Dapil) IV yang meliputi Kecamatan Lubuk Keliat, Muara Kuang, dan Rambang Kuang.

Sorotan tersebut disampaikan anggota DPRD Ogan Ilir dari Fraksi NasDem, Basri M Zahri, dalam rapat paripurna yang turut dihadiri Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar, Jumat (12/6/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Basri meminta Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) segera melakukan penanganan terhadap ruas jalan Simpang BRK-Tambang Rambang yang dinilai membahayakan pengguna jalan.

“Saya Basri M Zahri, anggota DPRD Dapil IV, memohon kepada Dinas PUPR, ruas jalan Simpang BRK-Tambang Rambang sering terjadi kecelakaan,” ujar Basri.

Menurutnya, salah satu faktor yang membahayakan pengguna jalan adalah semak belukar yang sudah hampir menutupi badan jalan.

“Ini karena adanya semak belukar hampir menutupi jalan. Kami meminta agar segera dilakukan tebas bayang,” tegasnya.

Basri mengungkapkan, dirinya bahkan melihat langsung adanya kecelakaan di kawasan tersebut. Korban kemudian dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan penanganan.

“Alhamdulillah, bisa diatasi dengan cepat dengan dibantu masyarakat lainnya. Jadi, harapan kita agar rerumputan yang menutupi jalan ini segera ditindaklanjuti,” katanya.

Mendengar aspirasi tersebut, Bupati Ogan Ilir Panca Wijaya Akbar langsung meminta Dinas PUPR segera melakukan penanganan.

“Tolong Pak Kepala Dinas PU, Pak Ruslan, segera ditindaklanjuti ya. Pak Basri, kalau minggu ini belum ditindaklanjuti pihak PU, tolong lapor dengan saya,” tegas Panca.

Berdasarkan pantauan di lapangan, kondisi jalan kabupaten di Ogan Ilir memang masih ditemukan sejumlah ruas yang ditutupi semak belukar.

Salah satunya ruas jalan dari Desa Peringkat menuju Simpang PT Arwana. Semak dan rerumputan di sisi jalan terlihat cukup lebat sehingga berpotensi mengganggu jarak pandang maupun kenyamanan pengguna jalan.

Kondisi serupa juga ditemukan di sejumlah ruas jalan di Kecamatan Indralaya Utara, Lubuk Keliat, Tanjung Batu, serta beberapa kecamatan lainnya.

Persoalan tersebut menjadi perhatian karena keberadaan semak yang terlalu lebat di sisi jalan dapat mengganggu pengguna kendaraan, terutama pada ruas jalan yang memiliki lalu lintas cukup ramai.

Rapat paripurna tersebut digelar dengan agenda pembahasan Raperda atau usul Pemkab Ogan Ilir tahun 2026 pada pembicaraan tingkat kedua. Adapun agenda rapat meliputi penyampaian laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Ogan Ilir, pengambilan keputusan rapat paripurna, serta penyampaian pendapat akhir Bupati Ogan Ilir.

Rapat paripurna dibuka langsung Ketua DPRD Ogan Ilir Edwin Cahya Putra, didampingi Wakil Ketua II DPRD Ogan Ilir Ahmad Syafei. (Adie)

Bagaimana Menurut Anda