Pemkab Muba Sambut Pemeriksaan BPK, Perbaikan Tata Kelola RSUD Jadi Prioritas

2

MUSI BANYUASIN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Musi Banyuasin (Muba) menyatakan siap mendukung pemeriksaan kinerja pendahuluan yang dilakukan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Sumatera Selatan. Pemeriksaan tersebut dinilai menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola rumah sakit sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kesehatan kepada masyarakat.

Komitmen itu disampaikan Sekretaris Daerah Muba Drs. Syafaruddin M.Si saat membuka entry meeting pemeriksaan kinerja pendahuluan upaya RSUD dalam mencapai tata kelola rumah sakit yang efektif untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan tahun 2025 hingga semester I 2026, di Ruang Rapat Serasan Sekate, Rabu (2/9/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Syafaruddin didampingi Asisten I Setda Muba H. Ardiansyah SE MM Ph.D, Plt. Direktur RSUD Sekayu Ucu Arunsang SKM M.Kes, serta jajaran perangkat daerah terkait.

Syafaruddin menyambut baik pelaksanaan pemeriksaan BPK dan menegaskan bahwa kegiatan tersebut tidak hanya dipandang sebagai proses audit, tetapi juga sebagai sarana evaluasi untuk menyempurnakan tata kelola pelayanan kesehatan.

“Pemkab Muba menyambut baik pemeriksaan ini. Kami siap kooperatif dan memberikan dukungan penuh agar seluruh proses berjalan lancar. Harapannya, hasil pemeriksaan ini menjadi masukan berharga untuk mewujudkan tata kelola rumah sakit yang semakin akuntabel, cermat, transparan, dan berdampak nyata bagi peningkatan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia juga meminta seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) terkait dan manajemen RSUD Sekayu bersikap proaktif dalam memenuhi kebutuhan tim pemeriksa. Seluruh data, dokumen, dan informasi pendukung diminta disiapkan secara lengkap dan tepat waktu.

Sementara itu, Ketua Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Sumatera Selatan, Indria Kallista mengatakan, pemeriksaan kinerja pendahuluan difokuskan pada upaya rumah sakit dalam mewujudkan tata kelola yang efektif untuk mendukung optimalisasi pelayanan kesehatan selama 2025 hingga semester I 2026.

Menurut Indria, pemeriksaan tersebut sejalan dengan tema pemeriksaan BPK dalam mendukung pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025–2029 dan pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs). Fokus tersebut mencakup penguatan pelayanan kesehatan, pembangunan sumber daya manusia, reformasi birokrasi, hingga transformasi digital pemerintahan.

“Pemeriksaan ini bertujuan memperoleh pemahaman yang komprehensif terhadap objek pemeriksaan, mengidentifikasi permasalahan yang memerlukan pendalaman, menentukan area-area kunci yang menjadi fokus pemeriksaan terinci, serta mengidentifikasi sumber bukti yang diperlukan untuk mendukung hasil pemeriksaan,” jelasnya.

Ia menambahkan, sasaran pemeriksaan antara lain mencakup tata kelola keuangan rumah sakit. Beberapa aspek yang menjadi perhatian meliputi pengelolaan anggaran, perbendaharaan dan pelaksanaan anggaran, pengelolaan kas, pengelolaan klaim Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), utang operasional, serta penyusunan tarif dan unit cost rumah sakit. (Sansida)

Bagaimana Menurut Anda