Masyarakat dan Personel Polres Nias Wajib Gunakan Masker Memasuki Mapolres

93

GUNUNGSITOLI-SUMUT, BERITAANDA – Dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kota Gunungsitoli, Polres Nias menerapkan protokol kesehatan bagi setiap orang yang memasuki atau berurusan di Polres Nias, Kamis (10/9/2020) pagi.

“Kegiatan ini dilakukan dalam rangka upaya mencegah dan memutus rantai penyebaran Covid-19, dan kegiatan ini telah berlangsung lama sejak mulai munculnya corona dan akan terus dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan,” kata Kapolres Nias AKBP Wawan Iriawan, SIK melalui PS. Paur Subbag Humas Aiptu Yadsen F. Hulu, SH.

Dia menjelaskan, penerapan ini tidak hanya berlaku terhadap masyarakat saja, tetapi juga kepada personel yang memasuki Polres Nias untuk melaksanakan tugas. “Setiap personel atau masyarakat yang masuk ke Polres Nias diwajibkan memakai masker, pemeriksaan suhu badan, diwajibkan untuk cuci tangan dan penggunaan cairan hand sanitiezer,” paparnya.

Tambahnya lagi, kepada personel Polres Nias dan Polsek sejajaran diimbau untuk melakukan kegiatan berjemur setiap harinya pada pukul 10.00 Wib, dan melakukan olahraga ringan untuk menjaga kestabilan suhu tubuh.

Kegiatan ini dilaksanakan oleh Staf Klinik Polres Nias, personel penjagaan Sat Sabhara, didampingi oleh personel Sie Propam Polres Nias setiap pagi hari di pintu gerbang masuk Mako Polres Nias. (Ganda)

Bagaimana Menurut Anda