Mainkan Musik Remix, Polisi Bubarkan Hiburan Orgen Tunggal di Lempuing Jaya

286

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Timsus Macan Komering Polres OKI kembali beraksi. Kali ini tim yang dipimpin IPTU Djunaidi SH yang di backup Polsek Lempuing Jaya melakukan pembubaran hiburan orgen (OT) tunggal di Dusun II RT 02 Desa Rantau Durian II Kecamatan Lempuing Jaya Kabupaten OKI, Selasa (11/6/2024) sekira pukul 02.30 WIB.

Kapolsek Lempuing Jaya IPTU Samuel SH MH membenarkan hal tersebut.

“Iya, kita telah melakukan pembubaran hiburan orgen tunggal di Desa Rantau Durian. Sebab, orgen tunggal tersebut memainkan musik remix dalam acara resepsi pernikahan yang digelar oleh D (40),” imbuhnya

Ditambahkan pula oleh Kapolsek yang didampingi Katim Macan Komering IPTU Djunaidi SH, saat dilakukan pembubaran pihaknya mengamankan MR (21) yang kedapatan membawa senjata tajam saat dilakukan pemeriksaan oleh anggota.

“Kemudian satu unit keyboard orgen tunggal berikut tukang pikulnya (K), juga kita amankan. Selanjutnya, keduanya kita bawa ke Polres OKI untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut,” jelas dia.

“Kami mengimbau kepada masyarakat untuk tidak melantunkan musik remix dalam kegiatan apapun, hal ini karena kita menjalankan maklumat dari Kapolda Sumsel dan Bupati OKI terkait imbauan tentang larangan musik remix,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda