M. Tarmizi Buka Penyusunan SKKAD dan JRA Substantif Pemerintah Provinsi Jambi

478

JAMBI, BERITAANDA – Bertempat di Shang Ratu Hotel Kota Jambi, Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi Jambi menggelar acara penyusunan SKKAD dan JRA substantif bagi Pemerintah Provinsi Jambi. Dibuka secara resmi oleh Sekretaris Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Provinsi, Muhammad Tarmizi SE, Selasa (12/3/2019).

Turut mendampingi Kepala Sub Direktorat Wilayah II B Arsip Nasional RI, Kabid Pembinaan dan Pengembangan Kearsipan, Sartika Sari, S.Sos.

Dikatakan oleh M. Tarmizi, dalam sistem administrasi pemerintahan maupun manajemen modern, manajemen kearsipan memiliki posisi dan peran strategis. Meski selama ini belum mendapatkan perhatian yang proporsional.

“Dari world bank ada lima syarat untuk mewujudkan pemerintahan yang baik menuju sistem administrasi pemerintahan yang baik efektif, akuntabel dan transparan,” jelas dia.

Arsip dan administrasi ibarat dua sisi mata uang, kata dia, yang satu sama lainnya saling berkontribusi. Dikarenakan pemerintah telah menerbitkan UU Nomor 43/2009 tentang kearsipan.

“Kebijakan ini dikeluarkan mengingat arsip merupakan sumber informasi yang valid dan dapat dipercaya, sehingga arsip memiliki peranan dan fungsi strategis dalam proses administrasi,” jelas dia.

Ditambahkan oleh Sartika Sari, tujuan diselenggarakannya kegiatan ini untuk memberikan pemahaman yang seragam kepada pemerintah daerah provinsi, khususnya bagi kalangan OPD di lingkungan Dinas Pemerintah Provinsi Jambi. Kemudian mengenai tata cara penyusunan substantif. Untuk merumuskan tata cara pengusulan JRA kepada ANRI, baik secara konvensional ataupun online. (Inro)

Bagaimana Menurut Anda