BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Pemerintah Provinsi Lampung mengikuti rapat penandatangan surat edaran bersama Menteri Dalam Negeri dan Ketua Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) tentang gerakan bangga buatan Indonesia pada pengadaan barang dan jasa di lingkungan pemerintah daerah, bertempat di ruang video conference Diskominfotik Provinsi Lampung, Jumat (25/2).
Kepala LKPP Abdullah Azwar Anas menyampaikan, rancangan kedepan dengan membangun orientasi LKPP yang akan memudahkan stakeholder dalam menjalankan/mengakses belanja pemerintah, terutama untuk memprioritaskan produk dalam negeri dan UMKM daerah.
“Kami membuat aplikasi E-Catalogue (katalog elektronik) dan toko daring untuk membangkitan UMKM di berbagai daerah,” ujarnya.
Sementara itu Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, sangat mengapresiasi gagasan ide dan akan mendukung sepenuhnya gerakan besar ini untuk membangkitan UMKM daerah dengan bangga buatan dalam negeri.
“Manfaat pengadaan barang dan jasa secara elektronik ini dengan penerapan E-Catalogue lebih luas dan akan membantu pencegahan korupsi, hal yang lebih menonjol yaitu membangkitkan UMKM daerah agar bisa lebih maju dan masyarakat akan lebih bangga dengan produk buatan dalam negeri,” kata dia.
Selanjutnya Menteri mengatakan, toko daring dan E-Catalogue akan dikelola oleh LKPP secara profesional yang produknya berasal dari buatan dalam negeri dengan berbagai item pilihan.
Plt. Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Kepala BPKAD, Karo Pengadaan Barang dan Jasa mengikuti rangkaian rapat secara virtual meeting dan fisik tersebut. (Katharina)