SEKADAU-KALBAR, BERITAANDA – Selain dilaporkan para petinggi ormas kesukuan dan organisasi kemasyarakatan, DPC Gerindra Kabupaten Sekadau juga melaporkan Edy Mulyadi atas pernyataannya yang menghina Ketua Umum Gerindra H. Prabowo Subianto.
Selasa (25/1) sore, sejumlah anggota legislatif Gerindra di DPRD Sekadau yang dipimpin Ketua Fraksi Yodi Setiawan didampingi Herianto dan Abang Ramli membuat laporan ke Polres Sekadau.
“Kami melaporkan Edy Mulyadi ke Polres Sekadau atas dugaan penghinaan kepada ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” ujar Abang Ramli saat dikonfirmasi, Selasa sore.
Laporan terhadap Edy Mulyadi kepada Polri dilakukan pengurus Partai Gerindra secara berjenjang mulai dari pengurus pusat, provinsi dan kabupaten / kota.
Edy Mulyadi dinilai telah melakukan pencemaran nama baik Menteri Pertahanan (Menhan) dalam video yang diunggah melalui akun media sosial. Video tersebut mencederai perasaan semua kader Partai Gerindra,
Ketua Fraksi Gerindra Yodi Setiawan berharap, Polri dapat menindak tegas scara hukum Edy Mulyadi.
“Tentunya atas ujaran kebencian dan pencemaran nama baik ketua umum kami, Bapak Prabowo Subianto,” tegas Yodi yang juga Wakil Ketua DPC Gerindra Sekadau ini.
Yodi juga berharap agar semua pihak yang membuat pernyataan, baik secara verbal maupun di media sosial agar tidak menyinggung atau menghina orang lain. “Apalagi ketua umum kami saat ini menjabat Menteri Pertahanan,” tukasnya.
Sebelumnya, pada hari ini sejumlah elemen masyarakat dan ormas juga membuat laporan di Polres Sekadau terkait pernyataan Edi Mulyadi menganai Kalimantan.(Arni)