Kurangi Rumah Tidak Layak Huni, Dinas Perkim Sergai Sosialisasi Program BRS

361

SERGAI-SUMUT, BERITAANDA – Guna mengurangi angka kemiskinan dan rumah tidak layak huni pada masyarakat, Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman (Perkim) Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) Sumatera Utara melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan (PUPR) Republik Indonesia selenggarakan sosialisasi program penerima bantuan rumah swadaya (BRS), bertempat di aula kantor Desa Pematang Cermai Kecamatan Tanjung Beringin, Kamis (20/6/2019).

Acara tersebut dihadiri oleh Kepala Dinas (Kadis) Perumahan dan Kawasan Pemukiman H.Dasril Skm.M.Kes didampingi Kepala Bidang (Kabid) Perumahan Perkim Syoufil Fuadi Nasution.ST, Camat Tanjung Beringin Muhammad Fahmi, S.STP. Msi, pendamping perumahan Dani Siregar, Kepala Desa (Kades) Pematang Cermai Ilham, dan puluhan masyarakat penerima manfaat bantuan perumahan swadaya.

Kadis Perkim H. Dasril mengucapkan syukur kepada yang kuasa dan sangat berterima kasih kepada pemerintah, khususnya Kementerian PUPR RI, yang terus menerus hingga kini mengalokasikan bantuan perumahan untuk masyarakat yang kurang mampu.

Ia berharap bagi warga penerima manfaat agar bantuan tersebut nantinya dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya, untuk ditempati oleh keluarga dan anak cucunya.

Sementara Muhammad Fahmi selaku Camat Tanjung Beringin, juga mengucapkan terima kasih pada pemerintah, khususnya kepada pendamping desa dan kades yang telah berusaha untuk melakukan pendataan langsung terhadap penerima bantuan.

“Bantuan perumahan swadaya tersebut agar dapat dimanfaatkan sebaik mungkin. Sebab, tidak mudah mendapatkan bantuan perumahan dari pemerintah. Jika terjadi kesalahan dalam pengelolaan bantuan itu, nantinya bisa menghambat saudara dan jiran tetangga kita lainnya untuk mendapatkan bantuan perumahan kedepan,” pungkas camat. (Dipa)

Bagaimana Menurut Anda