KUA-PPAS APBD 2027 OKI Disepakati, Belanja Daerah Fokus Prioritas

9

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) bersama DPRD setempat menyepakati Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas serta Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebagai dasar penyusunan APBD Kabupaten OKI tahun anggaran 2027.

Kesepakatan tersebut merupakan hasil pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD OKI bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Pembahasan meliputi arah kebijakan pendapatan, belanja, serta pembiayaan daerah.

Wakil Ketua 1 DPRD OKI Febriansyah Wardana mengatakan, pembahasan KUA-PPAS menjadi tahapan penting untuk menyelaraskan kebutuhan pembangunan dengan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, penyusunan anggaran harus realistis, sekaligus mampu mengakomodasi program prioritas pembangunan dan kebutuhan pelayanan masyarakat.

“Pembahasan ini menjadi bagian dari upaya kita untuk memastikan anggaran daerah disusun secara realistis, sesuai kemampuan keuangan daerah, dan tetap mengakomodasi program-program yang menjadi prioritas,” katanya.

Dalam pembahasan KUA-PPAS, Banggar DPRD OKI memberikan sejumlah catatan, terutama terkait optimalisasi pendapatan daerah dan efektivitas belanja.

Febriansyah mengatakan, keterbatasan ruang fiskal membuat pemerintah daerah perlu menetapkan prioritas secara cermat. Setiap program dan kegiatan yang masuk dalam APBD harus memiliki sasaran yang jelas serta memberikan manfaat bagi masyarakat.

“Dengan kondisi fiskal yang ada, tentu kita harus menentukan prioritas. Anggaran harus digunakan secara efektif dan tepat sasaran,” ujarnya.

Dia juga mendorong pemerintah daerah meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Optimalisasi pajak dan retribusi daerah dinilai penting untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah. Namun, upaya meningkatkan PAD tersebut tetap harus mempertimbangkan kondisi masyarakat dan dunia usaha.

Sementara itu, Bupati OKI H. Muchendi mengatakan, kesepakatan KUA-PPAS merupakan bentuk komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD untuk menjaga keberlanjutan pembangunan di tengah meningkatnya kebutuhan pembangunan.

Menurut Muchendi, pembahasan anggaran bersama DPRD diperlukan agar arah pembangunan daerah tetap berjalan sesuai dengan prioritas yang telah ditetapkan.

“Kesepakatan ini menjadi dasar bagi kita untuk melanjutkan proses penyusunan APBD 2027. Pemerintah daerah bersama DPRD memiliki tujuan yang sama, yaitu memastikan anggaran yang tersedia dapat digunakan sebaik-baiknya untuk kepentingan masyarakat,” kata Muchendi.

Setelah kesepakatan KUA-PPAS, Pemerintah Kabupaten OKI akan menindaklanjutinya melalui penyusunan Rancangan APBD tahun anggaran 2027.

Muchendi menegaskan, belanja daerah akan diarahkan pada program prioritas dan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat. Efisiensi serta efektivitas penggunaan anggaran juga menjadi perhatian dalam penyusunan APBD 2027.

“Kita ingin setiap anggaran yang dialokasikan benar-benar memberikan dampak. Karena itu, perencanaan harus matang, pelaksanaannya terukur, dan hasilnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” ujarnya.

Kesepakatan KUA-PPAS tersebut selanjutnya menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten OKI dan DPRD OKI untuk melanjutkan tahapan penyusunan APBD tahun anggaran 2027. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda