Konsisten Satu Dekade, Lampung Selatan Kembali Raih Opini WTP ke-10 dari BPK

2

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali menorehkan prestasi dalam pengelolaan keuangan daerah dengan meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) tahun anggaran 2025.

Penghargaan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI tersebut sekaligus menandai keberhasilan Kabupaten Lampung Selatan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut.

Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) diserahkan langsung oleh Kepala BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Nugroho Heru Wibowo, kepada Wakil Bupati Lampung Selatan, M. Syaiful Anwar, di Auditorium Kantor BPK Perwakilan Provinsi Lampung, Jumat (29/5/2026). Penyerahan dilakukan bersamaan dengan 14 pemerintah kabupaten/kota lainnya di Provinsi Lampung.

Menanggapi capaian tersebut, Bupati Lampung Selatan, Radityo Egi Pratama, menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran perangkat daerah atas kerja keras dan sinergi yang telah dibangun selama ini.

Menurut Bupati Egi, keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade merupakan bukti komitmen pemerintah daerah dalam menerapkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance), transparan, dan akuntabel.

“Alhamdulillah, hari ini Kabupaten Lampung Selatan kembali memperoleh opini WTP dari BPK Perwakilan Provinsi Lampung untuk yang ke-10 kalinya,” ujar Bupati Egi.

Ia menegaskan, penghargaan tersebut bukan sekadar pencapaian administratif, melainkan menjadi tanggung jawab moral untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik dan pengelolaan keuangan daerah.

“Tentunya ini menjadi motivasi bagi kami untuk terus berinovasi dalam mengoptimalkan penggunaan keuangan negara agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat melalui program-program yang berdampak positif dan berkelanjutan,” katanya.

Sementara itu, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Lampung Selatan, Rini Ariasih, menyampaikan bahwa keberhasilan mempertahankan opini WTP selama sepuluh tahun berturut-turut merupakan hasil dari komitmen pimpinan daerah, sinergi antarperangkat daerah, serta peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) pengelola keuangan.

Menurut Rini, penguatan sistem pengendalian internal dan konsistensi dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK menjadi faktor penting dalam mempertahankan capaian tersebut.

“Pemanfaatan teknologi informasi dalam pengelolaan keuangan daerah juga turut mendukung terciptanya tata kelola pemerintahan yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” tambahnya.

Dengan raihan opini WTP ke-10 ini, Pemkab Lampung Selatan di bawah kepemimpinan Bupati Radityo Egi Pratama dan Wakil Bupati M. Syaiful Anwar kembali membuktikan konsistensinya dalam menjaga akuntabilitas publik serta memastikan setiap penggunaan APBD diarahkan untuk kesejahteraan masyarakat. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda