Komitmen Dukung Instruksi Gubernur Sumsel, PT Servo Lintas Raya Bangun Flyover KM 111

41

PALEMBANG, BERITAANDA – Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru mengapresiasi pembangunan Flyover KM 111 yang dilakukan PT Servo Lintas Raya, anak usaha PT Titan Infra Sejahtera Group. Pembangunan infrastruktur tersebut dinilai sebagai langkah nyata dalam mendukung kebijakan penataan angkutan batubara agar tidak lagi melintasi jalan umum.

Herman Deru menyatakan, pembangunan flyover merupakan bentuk komitmen perusahaan dalam menjalankan Instruksi Gubernur terkait kewajiban penggunaan jalan khusus bagi angkutan batubara. Ia menilai langkah ini mampu mengurangi kemacetan, meningkatkan keselamatan lalu lintas, serta meminimalkan dampak sosial bagi masyarakat.

“Ini merupakan aksi positif terhadap Instruksi Gubernur. Dengan adanya jalan khusus, angkutan batubara menuju Palembang dapat dihentikan dari penggunaan jalan umum,” ujar Herman Deru, Sabtu (17/1/2026).

Ia menjelaskan, sejak diberlakukannya Peraturan Gubernur Nomor 74 Tahun 2018, penataan angkutan batubara masih menghadapi berbagai tantangan. Namun demikian, dengan hadirnya jalur hauling dan flyover yang terintegrasi, manfaat kebijakan tersebut kini mulai dirasakan oleh masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya.

Gubernur berharap pembangunan Flyover KM 111 dapat menjadi contoh bagi perusahaan lain dalam menghadirkan investasi yang berorientasi pada kepentingan masyarakat dan daerah. Ia menegaskan bahwa angkutan batubara wajib menggunakan jalan khusus tanpa kompromi, meskipun pemerintah masih memberikan toleransi terbatas selama masa transisi.

Sementara itu, Presiden Direktur PT Servo Lintas Raya, Victor Budi Tanuadji, menyatakan dukungan penuh terhadap kebijakan Pemerintah Provinsi Sumatera Selatan. Ia menjelaskan bahwa flyover sepanjang sekitar 400 meter dengan lebar 11 meter tersebut dibangun khusus untuk angkutan batubara dan tidak diperuntukkan bagi lalu lintas umum.

“Dengan flyover ini, kegiatan hauling dapat berjalan selama 24 jam tanpa mengganggu aktivitas masyarakat,” kata Victor.

Flyover KM 111 dibangun selama kurang lebih 12 bulan dengan nilai investasi lebih dari Rp150 miliar. Infrastruktur ini terhubung dengan sistem jalan hauling serta pelabuhan berkapasitas hingga 35 juta ton per tahun.

Victor menambahkan, keberadaan jalan hauling memberikan dampak positif bagi masyarakat, khususnya dalam meningkatkan keselamatan pengguna jalan umum serta membuka peluang ekonomi baru bagi warga sekitar. Sekitar 15 Izin Usaha Pertambangan (IUP) akan memanfaatkan jalur tersebut dan tidak lagi menggunakan jalan umum.

Meski kebijakan penghentian angkutan batubara di jalan umum berdampak signifikan terhadap operasional perusahaan, PT Servo Lintas Raya tetap optimistis solusi terbaik dapat dicapai melalui sinergi antara pemerintah, pelaku usaha, dan masyarakat. (Febri)

Bagaimana Menurut Anda