Karhutla Landa Pulau Semambu, Tim Gabungan Berjibaku Padamkan Api

1

OGAN ILIR, BERITAANDA – Polres Ogan Ilir bersama tim gabungan terus melakukan penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Desa Pulau Semambu, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir, Senin (24/8/2026).

Berdasarkan laporan Kapolsek Indralaya, luas lahan yang terbakar diperkirakan mencapai 15 hektare. Hingga pukul 15.30 WIB, sekitar 6 hektare di antaranya telah berhasil dipadamkan. Namun, api masih terlihat di sejumlah bagian lahan dan menimbulkan kepulan asap putih.

Penanganan karhutla melibatkan personel Polri melalui Posko Karhutla Polsek Indralaya dan Polres Ogan Ilir, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), TNI, Manggala Agni, Masyarakat Peduli Api (MPA) Desa, serta Bhabinkamtibmas setempat.

Tim gabungan terus melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas ke area lainnya. Upaya dilakukan secara terpadu dengan menyesuaikan kondisi medan serta ketersediaan sumber air di sekitar lokasi.

Dalam proses pemadaman, petugas menghadapi sejumlah kendala. Lahan yang terbakar merupakan area semi gambut dengan keterbatasan sumber air, sehingga penanganan membutuhkan strategi khusus agar titik api dapat dikendalikan secara optimal.

Selain melakukan pemadaman, personel kepolisian juga memantau perkembangan titik api dan berkoordinasi dengan seluruh unsur yang terlibat dalam penanganan karhutla.

Sementara itu, penyebab kebakaran masih dalam proses penelusuran. Kepolisian belum menyimpulkan penyebab maupun ada atau tidaknya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

Kabid Humas Polda Sumatera Selatan Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya SIK MH menegaskan bahwa Polda Sumsel bersama jajaran terus mengoptimalkan penanganan karhutla melalui sinergi lintas instansi.

“Kami memastikan seluruh personel di lapangan bekerja secara profesional bersama BPBD, TNI, Manggala Agni, dan masyarakat untuk memadamkan titik api secepat mungkin. Penanganan akan terus dilakukan sampai kondisi di lapangan benar-benar terkendali,” ujar Kombes Pol. Nandang Mu’min Wijaya.

Ia menambahkan, selain penanganan di lapangan, kepolisian juga melakukan pemantauan dan pendalaman untuk mengetahui fakta serta penyebab terjadinya kebakaran.

“Apabila dalam proses pendalaman ditemukan adanya unsur pelanggaran hukum, tentu akan ditindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Namun, saat ini kami masih fokus pada pemadaman dan memastikan karhutla tidak meluas,” tambahnya.

Dia mengimbau masyarakat di sekitar lokasi maupun wilayah yang terdampak asap untuk meningkatkan kewaspadaan. Masyarakat juga diminta tidak melakukan aktivitas pembakaran lahan maupun sampah yang berpotensi memicu kebakaran.

Bagi masyarakat yang beraktivitas di luar rumah saat kondisi udara terdampak asap, kewaspadaan perlu ditingkatkan, khususnya bagi kelompok rentan. Pengguna kendaraan yang melintas di wilayah dengan gangguan jarak pandang akibat asap juga diimbau menyesuaikan kecepatan dan mengutamakan keselamatan.

“Kami mengajak masyarakat segera melaporkan apabila menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan kepada kepolisian maupun posko penanganan karhutla terdekat,” pungkas dia. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda