Juarsah Tinjau Aset Tanah dan Bangunan Milik Pemkab Muara Enim di Yogyakarta

162

MUARA ENIM BERITAANDA – Plt Bupati Muara Enim bersilaturahmi dengan Ikatan Keluarga Pelajar Mahasiswa (IKPM) Sumatera Selatan Komisariat Serasan Sekundang Yogyakarta, Senin (10/8/2020).

Pada kegiatan tersebut Plt. Bupati Muara Enim H. Juarsah, SH didampingi Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Febriansyah, ST MT beserta kepala dinas terkait, menyempatkan diri meninjau aset tanah dan bangunan milik Pemerintah Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta.

Aset tanah dan bangunan milik Pemkab Muara Enim di Daerah Istimewa Yogyakarta ini terdiri dari tanah beserta bangunan seluas 600 meter persegi di Desa Condong Catur, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman yang dipergunakan sebagai Sekretariat IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang dan tanah kosong seluas 1.357 meter persegi di Desa Banguntapan, Kecamatan Banguntapan, Kabupaten Bantul.

Kedatangan Plt. Bupati beserta rombongan diterima langsung oleh Wakil Ketua IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang, Febi Tornado, dan juga Kepala Desa Banguntapan.

Juarsah menitipkan aset yang ada agar dijaga dan dirawat dengan sebaik-baiknya. Untuk aset berupa tanah kosong di Kabupaten Bantul, para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang mengusulkannya untuk dijadikan asrama khusus putri bagi pelajar dan mahasiswa Kabupaten Muara Enim di Yogyakarta.

“Untuk hal tersebut masih akan dipertimbangkan dan dikaji lebih lanjut oleh Pemkab Muara Enim, sedangkan untuk Sekretariat IKPM yang sudah ada, akan diusulkan perenovasian melalui APBD tahun anggaran 2021 dengan desain dan penataan dipercayakan kepada para anggota IKPM Sumsel Komisariat Serasan Sekundang dari jurusan teknik sipil,” kata Juarsah.

Melalui peninjauan ini, Juarsah mengungkapkan Pemkab Muara Enim akan menindaklanjuti aset-aset tersebut, baik dari segi pengelolaan pembenahan hingga penertiban terhadap aset tersebut.

“Adapun beberapa hal yang akan kita lakukan dalam waktu dekat ini akan menindaklanjuti aset-aset ini, baik pengelolaan, pembenahan maupun penertiban dengan tujuan agar dapat bermanfaat sebesar-besarnya bagi kepentingan pelajar dan mahasiswa di Yogyakarta, sebagai bagian dari masyarakat Kabupaten Muara Enim,” pungkasnya. (Angga)

Bagaimana Menurut Anda