Kapolres Muratara Update Penanganan Laka Bus ALS dan Truk Tangki

21

MUSI RAWAS UTARA, BERITAANDA – Kapolres Musi Rawas Utara memberikan perkembangan terbaru terkait penanganan kecelakaan lalu lintas yang melibatkan Bus ALS dan truk tangki PT Seleraya di Kabupaten Musi Rawas Utara (Muratara).

Sebanyak 16 kantong jenazah korban meninggal dunia tiba di RS Bhayangkara Mohammad Hasan Palembang pada Kamis (7/5/2026) sekitar pukul 05.10 WIB untuk menjalani proses identifikasi.

Proses identifikasi dilakukan secara intensif oleh Tim Disaster Victim Identification (DVI) Biddokkes Polda Sumsel bersama Tim DVI Pusdokkes Mabes Polri di Posko DVI Instalasi Forensik RS Bhayangkara Palembang. Tim mulai bekerja sejak pukul 07.30 WIB guna memastikan identitas para korban yang sebagian besar mengalami luka bakar serius akibat kebakaran pascakecelakaan.

Kapolres Musi Rawas Utara AKBP Rendy Surya Adhitama SH SIK MH menjelaskan, kecelakaan terjadi pada Rabu (6/5/2026) sekitar pukul 12.00 WIB di Jalan Lintas Sumatera, Kelurahan Karang Jaya, Kabupaten Musi Rawas Utara. Insiden tersebut melibatkan Bus ALS bernomor polisi BK-7778-DL dan truk tangki R6 bernomor polisi BG-8196-QB.

Berdasarkan hasil penyelidikan awal, kecelakaan diduga bermula saat Bus ALS yang melaju dari arah Lubuklinggau menuju Jambi berusaha menghindari lubang di badan jalan. Namun, kendaraan diduga kehilangan kendali hingga masuk ke jalur berlawanan dan bertabrakan dengan truk tangki yang datang dari arah berlawanan.

AKBP Rendy menyampaikan, Polres Musi Rawas Utara bersama Tim DVI Polda Sumsel telah berhasil mengidentifikasi total 20 korban dalam peristiwa tersebut. Dari jumlah itu, sebanyak 16 orang dinyatakan meninggal dunia, tiga orang mengalami luka berat, dan satu orang mengalami luka ringan. Sementara itu, empat korban selamat saat ini masih menjalani perawatan di RSUD Rupit, Kabupaten Musi Rawas Utara.

Di lokasi kejadian, petugas mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya bangkai kedua kendaraan yang terbakar, tabung gas, mesin sepeda motor, serta barang-barang pribadi milik penumpang.

Untuk penanganan logistik dan evakuasi jenazah, Polres Musi Rawas Utara bersama Polres Lubuklinggau mengerahkan 16 unit ambulans dengan pengawalan ketat aparat kepolisian.

“Kami memastikan proses penegakan hukum dan identifikasi korban dilakukan secara profesional dan transparan,” ujar AKBP Rendy.

Kapolres juga menegaskan komitmennya dalam memfasilitasi keluarga korban selama proses identifikasi berlangsung. Polda Sumsel telah membuka Posko DVI di RS Bhayangkara Palembang dan menyediakan layanan Call Center di nomor 0821-7803-8910 untuk membantu masyarakat memperoleh informasi terkait anggota keluarga mereka.

Sementara itu, Kasat Lantas AKP M. Abdul Karim didampingi Kasi Humas Ipda Muhammad Aliudin SH mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dalam berkendara dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas guna mencegah terjadinya kecelakaan serupa di kemudian hari.

“Polres Musi Rawas Utara bersama Polda Sumsel membuka Posko DVI korban kecelakaan Bus ALS dan truk tangki yang terjadi pada 6 Mei 2026 di RS Bhayangkara Palembang. Masyarakat dapat menghubungi call center 0821-7803-8910 untuk informasi lebih lanjut,” tutup Ipda Muhammad Aliudin. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda