Era Baru 2026, Diskominfosta Sungai Penuh Terapkan E-Media untuk Kerja Sama

6

SUNGAI PENUH, BERITAANDA – Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistik (Diskominfosta) mulai menerapkan standar baru berbasis kualitas dan profesionalisme melalui peluncuran aplikasi E-Media.

Langkah ini menandai berakhirnya era pendaftaran manual, sekaligus menjadi komitmen pemerintah daerah dalam membangun ekosistem pers yang lebih sehat, kompetitif, dan adaptif terhadap perkembangan teknologi.

Kepala Diskominfosta Kota Sungai Penuh, Josrizal Helman menegaskan, bahwa parameter kerja sama kini mengalami perubahan. Pemerintah tidak lagi hanya melihat kuantitas tayangan, tetapi lebih menitikberatkan pada kinerja digital yang terukur.

“Kami mulai menerapkan standar kerja sama berbasis kualitas. Media lokal harus naik kelas, bukan sekadar menjadi sarana publikasi kegiatan, tetapi menjadi rujukan informasi yang kredibel dengan jangkauan pembaca yang nyata,” tegasnya.

Adapun sejumlah indikator penilaian dalam standarisasi baru tersebut meliputi:

  • Optimalisasi SEO, mencakup kualitas pengelolaan website (on-page) dan jejaring distribusi digital (off-page);
  • Performa audiens, yakni tingkat jangkauan pembaca yang terverifikasi melalui trafik pengunjung;
  • Aktualitas, berupa konsistensi dalam memproduksi konten yang relevan dan terkini.

Melalui aplikasi E-Media, seluruh proses pendaftaran, unggah dokumen legalitas, hingga verifikasi dilakukan secara daring. Sistem ini dirancang untuk memastikan proses kemitraan berjalan secara:

  • Objektif, dengan penilaian berbasis data performa website;
  • Aman, karena seluruh dokumen tersimpan secara digital dan memiliki legalitas;
  • Real-time, sehingga media dapat memantau status verifikasi dan kerja sama secara transparan.

Sementara itu, Kepala Bidang Komunikasi dan Informasi, Heri Setiawan menyebutkan, bahwa E-Media menjadi momentum bagi pengelola media lokal untuk terus berbenah.

“Kami berharap media semakin termotivasi meningkatkan kualitas jurnalistik serta membangun kepercayaan publik melalui penyajian informasi yang akurat dan bertanggung jawab,” ujarnya.

Meski menerapkan standar yang lebih tinggi, Diskominfosta menegaskan kebijakan ini tetap bersifat inklusif. Pemerintah hadir sebagai fasilitator untuk merangkul seluruh media agar memiliki kesempatan yang sama dalam meningkatkan kapasitasnya.

Dengan adanya forum diskusi dan silaturahmi bersama pimpinan organisasi media yang telah digelar di Aula Diskominfosta, diharapkan tercipta kesepahaman bahwa transformasi ini merupakan langkah strategis menuju masa depan pers Kota Sungai Penuh yang lebih mandiri dan profesional di tingkat nasional. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda