Dulu Mengira Rumit, Kini Pensiunan PNS Mantap Urus Sertipikat Tanah Sendiri

4

JAKARTA, BERITAANDA – Hadi Susilo (59), seorang pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS), mendatangi layanan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) di Mal PGC Pelayanan Publik, Jakarta, untuk mencari informasi terkait pengurusan tanah. Kunjungan tersebut menjadi kesempatan baginya memahami prosedur, persyaratan, dan layanan pertanahan, khususnya mengenai Akta Jual Beli (AJB) dan Sertipikat Hak Milik (SHM).

Sebelum mencoba layanan pertanahan, Hadi mengaku sempat memiliki anggapan bahwa urusan pertanahan identik dengan birokrasi yang rumit dan biaya yang mahal. Pandangan itu membuatnya enggan mencari tahu lebih jauh selama bertahun-tahun. Namun, setelah mendapatkan penjelasan langsung dari petugas ATR/BPN, kekhawatiran tersebut perlahan sirna.

“Mindset saya, ngurus ini kayaknya rumit. Berbelit-belit birokrasinya, mungkin nanti kalau diurus biayanya juga mahal. Tapi dengan informasi seperti ini, akhirnya kekhawatiran dan pandangan saya terbuka. Insyaallah sepertinya tidak sulit kalau kita ada waktu untuk menjalaninya,” ujar Hadi saat ditemui di Mal PGC Pelayanan Publik, Jumat (19/6/2026).

Di tengah aktivitas masyarakat yang berkunjung ke pusat perbelanjaan tersebut, Hadi melihat langsung bagaimana layanan publik kini hadir lebih dekat dan mudah dijangkau. Menurutnya, kehadiran layanan pertanahan di lokasi strategis seperti mal memudahkan masyarakat memperoleh informasi yang selama ini sulit diakses.

Pengalaman itu juga membuatnya menyadari bahwa kendala utama masyarakat dalam mengurus dokumen pertanahan bukan terletak pada prosesnya, melainkan pada minimnya informasi yang tersedia.

“Saya sangat bersyukur dengan adanya pelayanan pertanahan di sini. Ini membantu masyarakat yang notabene jarang mendapatkan informasi atau kurang mengikuti sosialisasi. Kami sebagai masyarakat kadang tidak tahu harus mencari informasi ke mana,” tuturnya.

Setelah memahami persyaratan yang dibutuhkan, Hadi berencana segera melanjutkan proses pengurusan tanah miliknya sesuai arahan yang telah diberikan petugas.

“Iya, Insya Allah setelah ini saya mau urus. Persyaratannya saya penuhi dulu, kemudian saya akan coba mengikuti arahan yang sudah dijelaskan tadi,” katanya.

Tak hanya memperoleh penjelasan mengenai AJB dan SHM, Hadi juga baru mengetahui keberadaan aplikasi Sentuh Tanahku yang dapat membantu masyarakat mengakses layanan pertanahan secara digital. Menurutnya, inovasi tersebut menjadi solusi bagi masyarakat yang selama ini merasa jauh dari informasi resmi terkait pertanahan.

“Saya sebagai warga negara Indonesia berterima kasih dan bersyukur dengan adanya layanan BPN ini. Sangat membantu masyarakat awam seperti kami. Dengan adanya aplikasi ini dan pelayanan seperti di mal ini, kami jadi tahu bahwa ternyata semuanya lebih mudah dan sangat membantu,” pungkasnya. (*)

Bagaimana Menurut Anda