DPRD Lampung Tegaskan Dana Hibah Pemilu Harus Digunakan Sesuai Peruntukan

7

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – DPRD Provinsi Lampung menekankan pentingnya penggunaan dana hibah dari pemerintah daerah kepada penyelenggara pemilu agar sesuai dengan tujuan awalnya, yaitu mendukung pelaksanaan Pilkada serentak.

Anggota Komisi I DPRD Lampung, Budiman AS menyatakan, bahwa dana hibah harus dikelola secara transparan dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

“Saya minta agar dana hibah digunakan sesuai peruntukannya. Jangan sampai ada pelanggaran atau manipulasi dalam penggunaannya,” ujarnya, Kamis (24/4/2025).

Budiman juga menyoroti pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana, mengingat besarnya anggaran yang digelontorkan pemerintah. Politisi Partai Demokrat tersebut mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit menyeluruh terhadap penggunaan dana hibah tersebut.

Menurutnya, hasil audit BPK sangat penting untuk memastikan tidak terjadi penyimpangan.

“Penerima hibah juga wajib memberikan laporan pertanggungjawaban. Jika ditemukan penyimpangan, tentu akan ada sanksi,” tegasnya.

Pernyataan ini disampaikan menyusul penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji terhadap kantor Bawaslu Mesuji pada Rabu, 23 April 2025.

Penggeledahan tersebut terkait dugaan korupsi dana hibah tahun anggaran 2023–2024. Dalam proses yang berlangsung hampir enam jam, Kejari menyita sejumlah dokumen, kwitansi, perangkat elektronik, termasuk tiga laptop dan tiga ponsel. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda