DPRD Lampung Kawal Penyelesaian Konflik Pertanahan di Tulang Bawang

4

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – DPRD Provinsi Lampung menunjukkan komitmennya dalam mengawal penyelesaian aspirasi masyarakat terkait persoalan pertanahan di Kabupaten Tulang Bawang melalui audiensi yang digelar di Ruang Abung, Balai Keratun Lantai 1 Kantor Gubernur Lampung, Kamis (7/5/2026).

Audiensi tersebut membahas berbagai persoalan pertanahan yang disampaikan masyarakat dari Kampung Bakung Udik, Bakung Ilir, dan Bakung Rahayu. Kehadiran DPRD Provinsi Lampung menjadi bagian dari fungsi pengawasan sekaligus upaya memfasilitasi komunikasi antara masyarakat, pemerintah daerah, dan pihak terkait guna mencari solusi terbaik secara bersama-sama.

Pertemuan dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Dr. Marindo Kurniawan ST MM didampingi Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi S.I.Kom MM, serta Komandan Lanud Pangeran M. Bun Yamin Letkol Pnb Oktavianus Olga Satya Nugraha SH.

Turut hadir Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi SH MH, Ketua DPRD Kabupaten Tulang Bawang, anggota DPRD Kabupaten Tulang Bawang, jajaran Pemerintah Provinsi Lampung, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Kepala Kanwil ATR/BPN Provinsi Lampung, unsur TNI AU, tokoh adat, kepala kampung, hingga masyarakat dari sejumlah wilayah di Kabupaten Tulang Bawang.

Dalam audiensi tersebut, masyarakat menyampaikan berbagai aspirasi dan masukan terkait kondisi pertanahan di wilayah Kecamatan Gedung Meneng dan Kecamatan Dente Teladas. Seluruh pihak diberikan kesempatan menyampaikan pandangan secara terbuka sebagai bagian dari upaya mencari titik temu penyelesaian yang adil dan kondusif.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Lampung H. Garinca Reza Pahlevi menegaskan, bahwa pihaknya akan terus mengawal proses penyelesaian persoalan tersebut bersama pemerintah daerah dan instansi terkait.

“Kami di Komisi I DPRD Provinsi Lampung akan terus mengawal proses penyelesaian ini agar berjalan secara komprehensif, mengedepankan musyawarah, serta memberikan rasa keadilan bagi masyarakat,” ujarnya.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara DPRD, pemerintah daerah, ATR/BPN, aparat terkait, dan masyarakat untuk menjaga situasi tetap kondusif selama proses penyelesaian berlangsung.

Senada dengan itu, Anggota Komisi I DPRD Provinsi Lampung Mohammad Reza Berawi menyampaikan, bahwa penyelesaian persoalan pertanahan harus mengutamakan pendekatan dialog dan mediasi agar tercipta solusi yang bijaksana dan berkelanjutan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak menyatakan komitmen mendukung penyelesaian persoalan secara damai, konstitusional, dan sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Semua elemen juga sepakat untuk terus mengedepankan komunikasi dan koordinasi selama proses penyelesaian di lapangan.

Melalui audiensi ini, DPRD Provinsi Lampung berharap seluruh aspirasi masyarakat dapat menjadi perhatian bersama dan ditindaklanjuti melalui koordinasi yang baik antar seluruh pihak terkait, sehingga tercipta penyelesaian yang adil, kondusif, dan berpihak pada kepentingan masyarakat. (Katharina)

Bagaimana Menurut Anda