Dimediasi Pemkab dan Kodim 0421/LS, Persoalan Pembayaran Gerai KDMP Pulau Jaya Tuntas

13

LAMPUNG SELATAN, BERITAANDA – Persoalan pembayaran kepada sejumlah penyedia material dan jasa dalam pembangunan Gerai Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Kabupaten Lampung Selatan, yang sempat menjadi perhatian publik, akhirnya diselesaikan melalui musyawarah.

Penyelesaian tersebut tercapai setelah Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (UKM) Kabupaten Lampung Selatan bersama Kodim 0421/Lampung Selatan memfasilitasi mediasi antara pihak-pihak yang terlibat. Hasilnya, seluruh pihak mencapai kesepakatan sehingga situasi kembali kondusif.

Mediasi berlangsung di Balai Desa Pulau Jaya, Kecamatan Palas, Rabu (23/9/2026). Pertemuan dipimpin Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, serta dihadiri Danramil 421-08/Palas Kapten Inf Ujang Haerudin.

Turut hadir Ketua KDMP Pulau Jaya Mukhlis, Sekretaris Desa Pulau Jaya, serta para penyedia material dan jasa yang sebelumnya belum menerima pembayaran.

Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan, Cahyadi, menjelaskan persoalan yang berkembang bukan berkaitan dengan operasional maupun kelembagaan KDMP, melainkan menyangkut kewajiban pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan gerai, yakni pemborong dan mandor.

Menurut Cahyadi, pembangunan Gerai KDMP Pulau Jaya berlangsung sejak Februari hingga Agustus 2026. Selama proses pembangunan, mandor lapangan memesan berbagai kebutuhan, mulai dari material bangunan, konsumsi pekerja, hingga jasa penjagaan malam kepada sejumlah penyedia secara bertahap.

Namun, hingga pekerjaan selesai, sebagian pembayaran belum diselesaikan. Kondisi tersebut membuat sejumlah penyedia terpaksa menalangi biaya yang telah mereka keluarkan.

Persoalan itu kemudian memicu keluhan dari salah satu penyedia material yang disampaikan melalui media sosial. Informasi tersebut selanjutnya berkembang luas dan menarik perhatian masyarakat hingga tingkat kabupaten.

Menindaklanjuti persoalan tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan segera melakukan klarifikasi serta memfasilitasi dialog antara pihak-pihak yang berkepentingan. Langkah itu dilakukan agar permasalahan dapat diselesaikan dengan baik dan tidak menimbulkan kesalahpahaman berkepanjangan.

Dalam pertemuan tersebut, seluruh pihak sepakat mengedepankan musyawarah dan penyelesaian secara kekeluargaan. Melalui fasilitasi yang dilakukan, para penyedia material dan jasa akhirnya memperoleh penyelesaian atas hak-hak mereka.

Sebagai bentuk kesepakatan bersama, para penyedia juga membuat surat pernyataan bermeterai yang menyatakan bahwa hak mereka telah diterima melalui mekanisme yang disepakati dalam mediasi.

Sementara itu, pihak pemborong dan mandor tetap menjadi pihak yang bertanggung jawab terhadap kewajiban pembayaran yang belum diselesaikan, meskipun keduanya tidak hadir dalam pertemuan tersebut.

Selain itu, seluruh pihak berkomitmen menjaga kondusivitas lingkungan, memperkuat komunikasi, serta menyelesaikan setiap persoalan melalui dialog dan musyawarah.

Cahyadi menegaskan, persoalan tersebut merupakan sengketa pembayaran antara penyedia material dan jasa dengan pihak pelaksana pembangunan Gerai KDMP. Persoalan tersebut kemudian berkembang menjadi perhatian publik setelah informasi mengenai keluhan pembayaran beredar di media sosial.

“Melalui mediasi yang difasilitasi oleh Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Lampung Selatan dan Koramil 421-08/Palas pada tanggal 23 September 2026, para pihak telah mencapai kesepakatan penyelesaian sehingga situasi dapat kembali kondusif,” ujar Cahyadi.

Ia berharap kesepakatan yang telah dicapai dapat menjadi solusi bersama sekaligus memperkuat semangat gotong royong dan komunikasi yang baik di tengah masyarakat.

Sementara itu, Ketua KDMP Pulau Jaya, Mukhlis, menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dan jajaran Kodim 0421/Lampung Selatan yang telah membantu memfasilitasi penyelesaian persoalan tersebut.

“Alhamdulillah permasalahan sudah selesai. Kami dimediasi oleh Danramil Palas dan Kadis Koperasi. Permasalahan yang kemarin sudah selesai, tidak ada masalah lagi, semuanya sudah diselesaikan,” kata Mukhlis.

Mukhlis berharap persoalan serupa tidak kembali terjadi di masa mendatang. Ia juga berharap komunikasi dan koordinasi antar pihak yang terlibat dalam setiap kegiatan dapat berjalan lebih baik sehingga persoalan dapat dicegah sejak awal.

“Mudah-mudahan ke depan tidak ada permasalahan seperti ini lagi,” ujarnya. (Kmf)

Bagaimana Menurut Anda