BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Provinsi Lampung menyelenggarakan sosialisasi mengajak Danrem 043/Gatam Kolonel Inf. Taufik Hanapi untuk melakukan pengisian SPT Tahunan PPh orang pribadi secara online kepada prajurit Korem 043/Gatam dengan menggunakan e-Filing, bertempat di ruang Graha Makorem 043/Gatam, Jumat (22/3/2019).
“Pada zaman modern saat ini, penyampaian SPT Tahunan orang pribadi dapat dilakukan secara realtime melalui internet dengan sistem e-Filling lewat website http://efiling.pajak.go.id,” ungkap Danrem.
Lanjut dia, SPT adalah surat pemberitahuan tentang pajak. Sedangkan SPT digunakan oleh wajib pajak untuk menghitung pajaknya sendiri yang dikenakan. Selain itu, SPT juga sebagai sarana untuk melaporkan hasil perhitungan pajak serta untuk pembayaran pajak yang sudah dilakukan.
“Oleh karena itu, dengan sosialisasi SPT menggunakan e-Filling hari ini diharapkan bisa menjadi momentum bagi peserta, khususnya para prajurit dan PNS Korem 043/Gatam untuk mengetahui secara detail apa yang dimaksud dengan e-Filling,” pungkas dia.
Hadir dalam kegiatan tersebut dari Kantor Pajak Lampung diketuai Antono Nugroho beserta rombongan, Kasrem 043/Gatam Letkol Czi Mulyadi S.Ip, Kasi Renprogram Letkol Domicius dan Staf Pekas Rem 043/Gatam. (Katrine)