OJK dan Pemprov Lampung Buka 1.000 Rekening Syariah bagi Penyuluh Agama Islam

1

BANDAR LAMPUNG, BERITAANDA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Lampung bersama Pemerintah Provinsi Lampung memperluas akses keuangan syariah melalui pembukaan 1.000 rekening perbankan syariah dan 1.000 rekening saham syariah bagi penyuluh agama Islam se-Provinsi Lampung.

Program tersebut dilaksanakan melalui kegiatan literasi dan inklusi keuangan bagi penyuluh agama di Sabah Balau, Lampung Selatan, dengan melibatkan Kantor Wilayah Kementerian Agama dan sejumlah pemangku kepentingan lainnya.

Pembukaan rekening secara serentak ini menjadi langkah strategis untuk meningkatkan pemahaman dan pemanfaatan produk keuangan syariah sekaligus memperkuat perlindungan masyarakat dari berbagai praktik kejahatan keuangan.

Kepala OJK Provinsi Lampung, Otto Fitriandy, melalui sambutan yang disampaikan Deputi Direktur Pengawasan Lembaga Jasa Keuangan 1, menyampaikan bahwa pengembangan literasi dan inklusi keuangan syariah masih menghadapi sejumlah tantangan.

Berdasarkan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) 2026, indeks literasi keuangan nasional tercatat sebesar 69,57 persen, sedangkan indeks inklusi keuangan mencapai 93,61 persen. Namun, capaian sektor keuangan syariah masih tertinggal, dengan indeks literasi sebesar 43,07 persen dan inklusi sebesar 13,24 persen.

Kesenjangan tersebut menunjukkan perlunya upaya lebih luas untuk meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap produk dan layanan keuangan syariah.

Dalam konteks ini, 1.000 penyuluh agama Islam diharapkan dapat menjadi garda terdepan dalam menyampaikan edukasi keuangan syariah kepada masyarakat.

“Disinilah letak peran krusial 1.000 penyuluh agama Islam sebagai garda terdepan dan agen literasi keuangan syariah OJK untuk membawa dampak perubahan nyata di tengah masyarakat,” demikian disampaikan dalam sambutan tersebut.

Selain memperluas akses keuangan syariah, kegiatan ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat terhadap risiko kejahatan keuangan, mulai dari pinjaman online (pinjol) ilegal, judi online, hingga penipuan berkedok investasi.

OJK mendorong para penyuluh agama untuk menyisipkan edukasi keuangan dalam berbagai kegiatan keagamaan, seperti majelis taklim, khutbah, dan dakwah. Dengan demikian, pesan mengenai pengelolaan keuangan yang sehat serta kewaspadaan terhadap penawaran keuangan yang mencurigakan dapat menjangkau masyarakat lebih luas.

Para penyuluh juga diharapkan menyosialisasikan prinsip 2L, yakni Legal dan Logis, sebagai pedoman dalam mengenali produk dan layanan keuangan. Masyarakat perlu memastikan bahwa penyedia jasa keuangan memiliki legalitas yang sesuai serta memahami apakah penawaran dan keuntungan yang dijanjikan masuk akal.

Melalui pembukaan rekening perbankan dan saham syariah tersebut, para penyuluh diharapkan dapat mengenal dan memanfaatkan layanan keuangan resmi secara langsung sebelum mengajak masyarakat menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.

Gubernur Lampung Rahmat Mirzani Djausal melalui sambutan yang diwakili Kepala Dinas Perhubungan Provinsi Lampung menegaskan, bahwa kegiatan ini merupakan momentum strategis untuk menjadikan dakwah lebih adaptif dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat.

Menurutnya, masyarakat tidak hanya membutuhkan ketenteraman spiritual, tetapi juga pendampingan dalam mengambil keputusan yang tepat, termasuk dalam mengelola keuangan dan merencanakan masa depan keluarga secara bertanggung jawab.

Penyuluh agama diharapkan mampu menjembatani nilai-nilai keagamaan dengan kebutuhan nyata masyarakat, terutama dalam mendorong kemandirian ekonomi keluarga dan meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk kejahatan keuangan.

“Bawalah ilmu ini ke tengah umat, kembangkan metode penyuluhan yang relevan, dan pastikan kehadiran penyuluh benar-benar dirasakan manfaatnya untuk menumbuhkan kemandirian ekonomi keluarga serta menjauhkan masyarakat dari kejahatan keuangan,” ujarnya.

Kegiatan tersebut terselenggara berkat dukungan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) Provinsi Lampung, Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah (KDEKS) Provinsi Lampung, Kelompok Kerja Penyuluh (Pokjaluh) Agama Islam, Bank Indonesia, Asosiasi Bank Syariah Indonesia (ASBISINDO), Bursa Efek Indonesia (BEI) Kantor Perwakilan Lampung, serta PT KISI Sekuritas.

Melalui kolaborasi tersebut, OJK dan para pemangku kepentingan berharap literasi dan inklusi keuangan syariah di Provinsi Lampung terus meningkat. Upaya ini diharapkan dapat memperluas akses masyarakat terhadap layanan keuangan yang legal dan sesuai prinsip syariah, sekaligus mendukung perlindungan konsumen serta peningkatan kesejahteraan masyarakat. (*)

Bagaimana Menurut Anda