OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Ogan Komering Ilir (OKI) melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) melaksanakan rapat gugus tugas dalam rangka evaluasi dan persiapan penilaian Kabupaten Layak Anak (KLA) tahun 2023-2025 di Kabupaten OKI, Selasa (1/10/2024), bertempat di ruang rapat Bende Seguguk 1 Setda OKI.
Kepala DPPPA Kabupaten OKI Hj. Arianti, S. STP MM dalam laporannya mengatakan, kegiatan rapat gugus tugas ini dalam rangka evaluasi KLA tahun 2023 dan persiapan pelaksanaan evaluasi KLA tahun 2024 di Kabupaten OKI.
“Untuk evaluasi program-program KLA, sejauh mana upaya yang telah kita lakukan bersama dalam pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak untuk keberlangsungan hidup, tumbuh kembang, serta upaya kita melindungi anak dari kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi, sebagaimana telah diamanahkan pada Undang-undang 35 Tahun 2014 tentang perlindungan anak,” ujar Arianti.
Sehingga, lanjut Arianti, melalui rapat ini juga dapat memberikan pemahaman bahwa memenuhi, melindungi, serta menghormati hak anak-anak bukan hanya menjadi tugas pokok dan fungsi kerja DPPPA saja, tapi menjadi kerja kita semua secara bersama.
Sementara itu, Plh. Sekda Kabupaten OKI Drs. Antonius Leonardo M.Si mengatakan, pemerintah melalui Kementerian PP dan PA telah mendesain dan mensosialisasikan sebuah sistem serta strategi pemenuhan hak-hak anak yang holistik, terintegrasi dan berkelanjutan dengan mengembangkan kebijakan KLA.
“Kebijakan KLA bertujuan untuk menyinergikan sumber daya pemerintah, masyarakat dan dunia usaha, sehingga pemenuhan hak-hak anak Indonesia dapat lebih dipastikan,” jelas Antonius
Kabupaten Layak Anak di Kabupaten OKI terlaksana sejak tahun 2017, jelas Antonius lagi, selama kurun waktu tersebut telah dihasilkan beberapa kegiatan yang mengantarkan Ogan Komering Ilir sebagai penerima penghargaan Kabupaten Layak Anak tahun 2023 kategori ‘Pratama’.
“Prestasi itu dapat kita raih berkat kerja keras dari semua pihak. Oleh karena itu, melalui kesempatan ini saya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya atas prestasi tersebut dan mudah-mudahan melalui pertemuan ini, pengembangan KLA kedepan bisa ditingkatkan agar Ogan Komering Ilir bisa kembali meraih penghargaan yang lebih tinggi lagi,” tandas Antonius.
Dia ingin menggarisbawahi poin terpenting dari proses pengembangan KLA di Kabupaten OKI, yaitu koordinasi diantara para stakeholder dalam rangka pemenuhan hak-hak anak yang dilakukan secara berkesinambungan dan berkelanjutan.
“Oleh karena itu, kami sangat berharap penguatan koordinasi para stakeholder terkait dapat terus ditingkatkan melalui mekanisme gugus tugas yang telah dibentuk,” ujar Antonius.
Dalam kesempatan ini pula, lanjut Antonius, pihaknya menyoroti peran aktif Bappeda, terutama dalam mengoordinasikan perencanaan pemenuhan hak-hak anak melalui pengembangan KLA, agar pembangunan anak dapat dilaksanakan secara lebih holistik, integratif dan berkelanjutan.
“Peran aktif Bappeda tersebut akan sangat ideal jika dibarengi dengan upaya dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak untuk terus meningkatkan kapasitasnya, sehingga secara maksimal mendukung, dan terutama mengawal pelaksanaan pengembangan KLA mulai dari terwujudnya perda, perencanaan hingga pemantauan dan evaluasi serta pelaporan,” tandas Antonius
Untuk meningkatkan efektivitas koordinasi di tingkat kabupaten, sambung Antonius, pihaknya mengharapkan peran aktif OPD terkait agar terus meningkatkan koordinasi dalam rangka mengembangkan kebijakan dan program, maupun inisiatif kegiatan yang mampu mendukung percepatan perwujudan KLA.
“Demikianlah beberapa pokok pikiran dan penjelasan tentang berbagai hal yang ingin saya garis bawahi dalam pertemuan ini. Anak adalah investasi di masa yang akan datang, maka menjadi kewajiban kita bersama untuk melindungi mereka akan menjadi modal pembangunan,” pungkas Antonius.
Pantauan di lokasi, setelah dibuka Plh. Sekda OKI, selanjutnya dilaksanakan penandatanganan komitmen bersama mendukung percepatan pengembangan KLA di Kabupaten OKI, juga dilakukan foto bersama. (Iwan)