


NIAS-SUMUT, BERITAANDA – Bupati Nias Drs. Sokhiatulo Laoli, MM lantik 210 orang pejabat pimpinan tinggi pratama, administrator dan pengawasan lingkup Pemerintah Kabupaten Nias, dilaksanakan di aula serbaguna lantai 3 kantor bupati setempat, Senin (4/3/2019).
Bupati Nias menyampaikan bahwa pengambilan sumpah dan janji serta pelantikan pejabat pimpinan pratama, administrator dan pengawas ini adalah merupakan akibat dari restrukturisasi organisasi perangkat daerah oleh Pemkab Nias.
Dia menjelaskan bahwa pembentukan perangkat daerah dilakukan berdasarkan amanat Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016, menegaskan bahwa urusan pemerintahan menjadi kewenangan daerah.


“Intensitas urusan pemerintahan dan potensi daerah, berperan wadah bagi pelaksanaan fungsi -fungsi pemerintahan dengan masyarakat secara optimal. Efisiensi dan efektivitas, pembagian habis tugas, rentang kendali, tata kerja yang jelas dan fleksibilitas,” jelas dia.
“Oleh karena itu, dalam melakukan restrukturisasi, terlebih dulu melakukan pendataan potensi, analisis, beban kerja serta disesuaikan dengan kebutuhan rill daerah dan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya restrukturisasi ini menyebabkan terjadinya perampingan struktur organisasi perangkat daerah, sehingga berkurangnya jumlah jabatan struktural, eselonering pada dinas dan badan. Kabupaten Nias kehilangan 103 jabatan struktural yang terdiri dari 1 jabatan eselon III.A, 16 jabatan eleson III.B dan 86 jabatan eselon III.V,” terang dia lagi.
Bupati mengakui, penataan personel merupakan pekerjaan paling berat yang harus dilewati, karena tim penilai kinerja PNS berupaya semaksimal mungkin untuk melakukan seleksi dengan ketat dan arif atas personel yang terpilih dan dilantik bisa memenuhi syarat umum kepegawaian, mempunyai integritas kapabel, mempunyai dedikasi dan kinerja yang tinggi serta ditempatkan sesuai dengan kompetensi yang dimiliki.
“Kepada para pejabat yang baru dilantik, kami ucapkan selamat. Saya juga mengharap agar jangan terlalu berpuas diri, karena akan terus dievaluasi berdasarkan pencapaian dan aktivitas saudara dalam aplikasi E-KIS. Evaluasi tersebut tidak hanya berdasarkan target waktu perbulan, namun juga berdasarkan aktivitas dan tupoksi masing-masing jabatan yang diberikan kepada saudara/i adalah amanah yang harus diemban dengan sepenuh hati,” himbau bupati. (Ganda)
Bagaimana Menurut Anda


