BNNK OKI Hadiri Sidang Saksi Tindak Pidana Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba

68

OGAN KOMERING ILIR, BERITAANDA – Kepala BNN Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI) memerintahkan Seksi Pemberantasan BNNK OKI menghadiri sidang saksi tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah hukum BNNK OKI, bertempat di Pengadilan Negeri Kayuagung, Kamis (25/1/2024) lalu.

Giat ini merupakan tindak lanjut dari perkara hasil pengungkapan kasus narkotika atas nama tersangka Mat Dani dan Alidin alias Raden yang disidik oleh Penyidik BNNK OKI.

Kegiatan berjalan dengan baik dan lancar. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda