BKPSDMD Kerinci Umumkan Hasil Akhir Seleksi Terbuka JPTP Tahun 2024

205
Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja Herzon YS. Sos M.Si MPA

KERINCI, BERITAANDA – Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Daerah (BKPSDMD) telah mengumumkan tentang penetapan hasil penilaian evaluasi akhir uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama (JPTP) tahun 2024.

Kepala BKPSDMD Kabupaten Kerinci Efrawadi SP M.Si melalui Kepala Bidang Pengembangan Karir dan Penilaian Kinerja Herzon YS. Sos M.Si MPA ketika ditemui BERITAANDA di ruang kerjanya menjelaskan, hal ini berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang manajemen Pegawai Negeri Sipil (PNS), sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 pada Pasal 110 ayat (3), Pasal 114 dan Pasal 132 ayat (1).

Pengisian JPTP melalui seleksi terbuka atau mutasi dari satu JPTP ke JPTP yang lain dalam satu instansi maupun antar instansi, dilakukan melalui seleksi terbuka atau uji kompetensi diantara pejabat pimpinan tinggi dengan membentuk panitia seleksi (pansel) yang dibantu oleh sekretariat pansel. Berdasarkan SK Bupati Kerinci Nomor 821/Kep.211/2024 tentang panitia seleksi uji kompetensi JPTP Pemerintah Kabupaten Kerinci tanggal 9 Agustus 2024.

“Ya, untuk tahapan oleh tim pansel seperti pelaksanaan penilaian dari penelusuran rekam jejak masing-masing peserta uji kompetensi, pelaksanaan penilaian dari pemaparan makalah dan wawancara masing-masing peserta uji kompetensi oleh pansel, dan pengumuman hasil penilaian rekam jejak, pemaparan makalah dan wawancara oleh pansel,” ucap Herzon, Kamis (24/10/2024).

Dikatakan Herzon, adapun tahapan uji kompetensi oleh Lembaga Assessment Center yang terakreditasi A, dalam hal ini dilaksanakan oleh UPT Penilaian Kompetensi BKD Provinsi Riau, penyampaian laporan pansel ke PPK (bupati) dan pengumuman akhir.

Berikut hasil keputusan panitia seleksi uji kompetensi jabatan pimpinan tinggi pratama tahun 2024:

Bagaimana Menurut Anda