Obat Nyamuk Ini Diduga Kedaluwarsa, Namun Masih Diperjualbelikan di Kedai Kelontong

1
Ilustrasi

KERINCI, BERITAANDA – Peredaran obat nyamuk merek Baygon yang diduga telah melewati tanggal kedaluwarsa namun masih ditemukan di salah satu kedai kelontong di Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, menjadi perhatian.

Kondisi ini menjadi perhatian serta menimbulkan pertanyaan mengenai pengawasan Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan setempat terhadap peredaran produk rumah tangga di tengah masyarakat.

Berdasarkan informasi yang dihimpun pada Senin (5/10/2026), sejumlah produk obat nyamuk merek Baygon yang ditemukan di kedai kelontong tersebut diduga telah melewati batas tanggal kedaluwarsa yang tertera pada kemasan. Namun belum diketahui secara pasti sejak kapan produk tersebut berada di kedai dan masih aktif diperjualbelikan kepada masyarakat.

Temuan ini memunculkan kekhawatiran terkait perlindungan konsumen. Pasalnya, produk yang telah melewati masa kedaluwarsa perlu mendapatkan penanganan sesuai ketentuan agar tidak berisiko digunakan oleh masyarakat.

Kondisi tersebut juga menjadi pertanyaan bagi instansi terkait, khususnya Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan setempat mengenai sejauh mana pengawasan dan pemeriksaan rutin dilakukan terhadap produk-produk yang beredar di toko maupun kedai kelontong.

Masyarakat berharap instansi terkait segera turun ke lapangan untuk melakukan pengecekan terhadap produk yang diduga kedaluwarsa tersebut, sekaligus memastikan apakah terdapat produk serupa yang masih diperjualbelikan di tempat lain.

Selain itu, Dinas Kesehatan dan Dinas Perdagangan Kabupaten Kerinci diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai mekanisme pengawasan, langkah penertiban, serta tindakan yang akan dilakukan apabila ditemukan pelanggaran terhadap ketentuan perlindungan konsumen.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak instansi terkait belum memberikan keterangan resmi. Konfirmasi lebih lanjut diperlukan guna memperoleh penjelasan yang berimbang terkait temuan tersebut. (Tomi)

Bagaimana Menurut Anda