Bawa 11 Ton BBM Ilegal, Sopir dan Kernet Diamankan Patroli Satuan Brimob

28

PALEMBANG, BERITAANDA – Hendak menyelundupkan 11 ton BBM ilegal menggunakan mobil truk, 2 warga Banyuasin berhasil ditangkap personel Intel Brimob Polda Sumsel.

Kedua pelaku penyelundupan BBM ilegal tersebut bernama Darwin selaku sopir dan Darius selaku kernetnya, dimana kedua pelaku berasal dari Kelurahan Seterio Kecamatan Banyuasin III.

Kapolda Sumsel Irjen A. Rachmad Wibowo melalui Kabid Humas Kombes Pol Sunarto menerangkan, saat personel Intel Brimob Polda Sumsel sedang melakukan operasi hunting pada hari Kamis (16/5/2024) dini hari, mencurigai sebuah truk Isuzu Elf dengan nomor polisi BG 8856 NY di Jalan Soekarno Hatta Kota Palembang.

“Kemudian, personel melakukan pemeriksaan terhadap surat-surat kendaraan serta barang yang dibawa. Setelah dilakukan pemeriksaan, personel mendapati bahwa barang yang dibawa adalah BBM ilegal yang berasal dari Musi Banyuasin,” ujar Kombes Sunarto saat dihubungi melalui pesan singkat WhatsApp, Jumat (17/5/2024).

“Setelah mengetahui bahwa yang dibawa adalah BBM ilegal, kedua pelaku kemudian diamankan berikut barang bukti truk. Petugas juga menyita 2 unit handphone android, 1 KTP atas nama Darwin, dan muatan minyak sebanyak 11.000 liter,” jelasnya.

Alumni Akpol 92 ini juga menambahkan, dari keterangan Darwin, minyak tersebut milik seseorang yang bernama Kartika dan hendak dikirim ke Lampung.

“Darwin mengaku juga sudah 10 kali mengirimkan minyak kepada Kartika di Lampung,” bebernya.

Menurut mantan Kabid Humas Polda Riau, saat ini kedua pelaku beserta truk dan barang bukti telah diamankan serta diserahkan ke Ditreskrimsus Polda Sumsel untuk proses lebih lanjut.

“Operasi ini merupakan bagian dari upaya penegakan hukum serta komitmen bersama Bapak Kapolda Sumsel dan Pangdam II/Sriwijaya dalam memberantas illegal drilling dan ilegal refinery serta perdagangan BBM ilegal,” pungkasnya. (Iwan)

Bagaimana Menurut Anda